Bela Kakak yang Diancam Ditembak, Pria Ini Gorok Leher Pria Mabuk Dengan Sebilah Pisau!
Berniat bela kakak yang diancam ditembak pria mabuk, seorang warga Tanggamus justru melakukan pembunuhan
Banyak saksi yang melihat peristiwa tersebut.
Dalam penangkapan tersangka, Tekab 308 melakukan pendekatan persuasif.
Tiga jam setelah peristiwa itu, tersangka menyerahkan diri ke Tekab 308 Polres Tanggamus.
Tersangka MS akan dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 20 tahun atau seumur hidup.
Baca: Caleg Terpilih Jadi Tersangka Korupsi, KPU Muara Jambi Rekomendasi Tunda Pelantikan
Baca: Hari Kopi Internasional, Jambi Pamerkan Kenikmatan Tiga Varian Kopi, Ada Kopi Papua
Baca: Lokasi Ibu Kota Baru Lahan Milik Prabowo Subianto? Surat Dahlan Iskan Sebut Namanya
Dalam pemeriksaan, MS mengaku kesal karena korban mengancam membunuh kakak kandungnya.
"Dia bilangnya, 'Diam kamu. Nanti saya tembak.' Sambil pegang tas. Makanya langsung saya spontan melindungi kakak saya," kata MS.
Di sisi lain, Polres Tanggamus meminta masyarakat tidak menyebarkan foto dan video terkait peristiwa tersebut.
"Kami minta masyarakat jangan menyebarkan foto dan video ke sarana dan media apa pun. Permasalahan ini sudah ditangani pihak kepolisian," ujar Edi. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Bela Kakaknya yang Akan Ditembak, Pria di Lampung Gorok Leher Korban, https://lampung.tribunnews.com/2019/08/26/bela-kakaknya-yang-akan-ditembak-pria-di-lampung-gorok-leher-korban?page=all.