Selama Sembilan Tahun Jadi Budak Seks Ayah Kandungnya, Dua Gadis ini Melayani Secara Bergantian

Nasib pilu dialami dua gadis asal Maluku Tengah yang selama 9 tahun dipaksa melayani nafsu ayah kandungnya sendiri secara bergantian.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
net
ilustrasi 

"Jadi, karena ketakutan, korban tak bisa berbuat apa-apa sehingga tersangka langsung melancarkan aksinya,” kata Julkisno, kepada Kompas.com  (jaringan Surya.co.id), Kamis (22/8/2019).

Sejak kejadian itu tersangka terus mengulangi perbuatannya hingga saat ini.

Selain SL, tersangka juga melakukan hal yang sama pada NL, putrinya yang lain.

Tersangka selalu mengancam akan membunuh kedua putrinya jika kejadian itu diceritakan kepada sang ibu dan teman-temannya.

“Setiap kali melakukan aksinya itu tersangka terus mengancam kedua korban.

Bahkan tersangka melarang keduanya bergaul dengan teman-temannya,” kata dia.

Baca: Download Lagu MP3 DJ Remix Full Bass 10 Jam Nonstop, Video DJ Opus, DJ Slow, DJ Nanda Lia Full Album

Baca: Ini Sosok Polwan yang Berikan Miras Saat Mahasiswa Papua Demo, Ternyata Kapolsek, Begini Nasibnya

Ditangkap

Sembilan tahun menjadikan dua putrinya budak seks, RAL akhirnya ditangkap polisi.

Kedua korban yang tidak tahan lagi dengan kelakuan bejat ayahnya itu melapor ke polisi.

Laporan disampaikan pada 6 Agustus.

"Tim Buser Polres Pulau Ambon langsung bergerak menangkap pelaku di rumahnya,” kata dia.

Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 285 KUHP.

Polisi telah melakukan visum kepada kedua korban dan juga meminta keterangan baik dari tersangka, korban, maupun sejumlah saksi lain.

Penyidik telah mengirimkan SPDP ke Kejari Ambon dan saat ini tersangka masih ditahan di Mapolres Ambon.

10 tahun tiduri putri kandung

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved