Asusila
Diancam Dibunuh, 2 Gadis Maluku Dipaksa Berhubungan Intim Dengan Ayah Kandung 9 Tahun Lamanya!
Dua gadis asal Maluku Tengah yang selama 9 tahun dipaksa melayani nafsu ayah kandungnya sendiri secara bergantian
TRIBUNJAMBI.COM - Dua gadis asal Maluku Tengah yang selama 9 tahun dipaksa melayani nafsu syahwat, ayah kandung sendiri secara bergantian.
Mereka dipaksa berhubungan intim dengan ancaman bila lapor kepada ibu atau teman.
SL (20) dan NL (22) tak lain putri kandung yang jadi korban kekejian ayahnya sendiri, RAL (54), warga di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.
Baca: Daftar HP yang Bisa Ditukar Dengan Samsung Galaxy Note 10, Plus Cashback Rp 1.8 Juta, Mau?
Baca: Download Lagu MP3 Terbaru Westlife Judul Dynamite, Gratis dan Tidak Pakai Ribet, Lakukan Hal Ini
Baca: Bagaikan Orang Asing, Istri Kehilangan Ingatan Akibat Cidera Otak, Suami Berjuang Memulai dari Awal
Selama sembilan tahun, dua anak ini menjadi korban perbuatan orang tuanya sendiri.
Mereka tak berdaya.
Ketika ayahnya berhasrat dan minta kepada putri kandungnya itu, selalu melontarkan ancaman akan membunuhnya.
SL dan NL dilarang melaporkan perbuatan RAL kepada ibu atau teman-temannya.
Kalau SL dan NL tidak menuruti, maka RAL akan menghabisinya.
Hal itu membuat SL dan NL tak berani apa-apa selama bertahun-tahun.
Baca: Cara Live Streaming Mola TV Norwich City vs Chelsea di Liga Inggris 2019/2020 Pekan Kedua Malam Ini
Baca: LINK Live Streaming MotoGP inggris 2019 Siaran Langsung Trans7, Cara Nonton di HP 25 Agustus 2019
Baca: Kisah Cinta Pemuda Tampan yang Nikahi Pesinden Umur 50 Tahun Berawal dari Perkenalan di Tempat Kerja
Namun, keberanian yang kuat membuat dua wanita muda ini melaporkan perbuatan ayahnya kepada polisi.
RAL akhirnya ditangkap polisi.
Perbuatan RAL telah dilakukan selama sembilan tahun atau sejak 2010.
Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Julkisno Kaisupy mengatakan, dari keterangan yang diperoleh, tersangka pertama kali melakukan aksinya terhadap SL di rumah mereka.
Sebelum menggauli SL, tersangka terlebih dahulu mengancam korban.
"Jadi, karena ketakutan, korban tak bisa berbuat apa-apa sehingga tersangka langsung melancarkan aksinya,” kata Julkisno, kepada Kompas.com (jaringan Surya.co.id), Kamis (22/8/2019).