Asusila

Diancam Dibunuh, 2 Gadis Maluku Dipaksa Berhubungan Intim Dengan Ayah Kandung 9 Tahun Lamanya!

Dua gadis asal Maluku Tengah yang selama 9 tahun dipaksa melayani nafsu ayah kandungnya sendiri secara bergantian

Editor:
The Clinical Advisor
Ilustrasi pemerkosaan. Gadis asal Pontianak dirudapaksa di hotel selama lima hari 

Sejak kejadian itu tersangka terus mengulangi perbuatannya hingga saat ini.

Selain SL, tersangka juga melakukan hal yang sama pada NL, putrinya yang lain.

Tersangka selalu mengancam akan membunuh kedua putrinya jika kejadian itu diceritakan kepada sang ibu dan teman-temannya.

“Setiap kali melakukan aksinya itu tersangka terus mengancam kedua korban.

Bahkan tersangka melarang keduanya bergaul dengan teman-temannya,” kata dia.

Ditangkap

Sembilan tahun menjadikan dua putrinya budak seks, RAL akhirnya ditangkap polisi.

Kedua korban yang tidak tahan lagi dengan kelakuan bejat ayahnya itu melapor ke polisi.

Laporan disampaikan pada 6 Agustus.

"Tim Buser Polres Pulau Ambon langsung bergerak menangkap pelaku di rumahnya,” kata dia.

Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 285 KUHP.

Polisi telah melakukan visum kepada kedua korban dan juga meminta keterangan baik dari tersangka, korban, maupun sejumlah saksi lain.

Penyidik telah mengirimkan SPDP ke Kejari Ambon dan saat ini tersangka masih ditahan di Mapolres Ambon.

Baca: Ramalan Zodiak Minggu 25 Agustus 2019, Sagitarius Jangan Over Protektif Dong!

Baca: Jadwal Liga Italia 2019/2020 antara Parma vs Juventus Live Streaming, Cara Nonton Online di HP

Baca: Kronologi Perburuan Syafriadi Harahap yang Curi Pistol Polisi, Kasat: Hujan Peluru di Desa Bungur

10 tahun tiduri putri kandung

Selama 10 tahun gadis ini dipaksa layani ayahnya herhubungan badan.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved