Asusila

Nasib Gadis Malang, Usai Diajak Jalan Teman, Dicekoki Miras dan Diperkosa Bergilir di Apartemen

Kasus yang baru-baru ini mendadak viral adalah pemerkosaan seorang gadis di sebuah apartemen yang ada di Tangerang

Editor:
The Clinical Advisor
Ilustrasi pemerkosaan. Gadis asal Pontianak dirudapaksa di hotel selama lima hari 

TRIBUNJAMBI.COM - Banyak kasus kejahatan mengincar wanita, mulai dari pemerkosaan hingga pembunuhan.

Kasus yang baru-baru ini mendadak viral adalah pemerkosaan seorang gadis di sebuah apartemen yang ada di Tangerang.

Gadis malang itu diperkosa setelah sebelumnya dicekoki miras oleh pelaku yang tak lain teman korban.

Baca: Pencuri Hilap Saat Masuk Kamar Kos, Gadis 21 Tahun Ditindih, Korban Teriak Hingga Tertusuk Pisau!

Baca: Dikenai Pasal Pembunuhan Berencana, Prada DP Dituntut Seumur Hidup, Dipecat, Nangis di Ruang Sidang

Dengan tangan terborgol, A (19), R (18), RS (19) dan H (24) digelandang ke Polres Tangerang Selatan, Rabu (21/8/2019) kemarin.

Mereka baru saja ditangkap setelah memerkosa korban berinisial AD dan D di lokasi yang sama di Apartemen Paragon, Kabupaten Tangerang.

Sedangkan pelaku H melakukan seorang diri yang dilakukannya kepada D, teman seprofesinya sebagai penjaga konter HP.

Namun dari kedua kasus tersebut, mereka masing-masingnya memiliki modus yang sama.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan mengatakan sebelum melakukan aksinya para pelaku terlebih dahulu mengajak jalan-jalan para korbannya.

Baca: Dikenai Pasal Pembunuhan Berencana, Prada DP Dituntut Seumur Hidup, Dipecat, Nangis di Ruang Sidang

Baca: PIXMA TS707, Printer yang Cocok untuk Partner Bisnis

 

Berbagai alsan dilakukan para pelaku mulai dengan dalih bertemu dengan bos hingga menemani mencari kontrakan.

"Kalau korban AD itu kan awalnya memang sudah kenal lama dengan tersangka A. Tersangka A ini yang jemput korban alasannya korban menemaninya untuk bertemu bosnya.

Dan pelaku justru dibawa ke hotel yang sudah ada dua temannya tersangka R dan RS," kata Ferdy.

Pelaku H (pertama dari kanan), harus mendekam di Polres Tangsel setelah melakukan pemerkosaan terhadap D di Apartemen Paragon, Kab. Tangerang
Pelaku H (pertama dari kanan), harus mendekam di Polres Tangsel setelah melakukan pemerkosaan terhadap D di Apartemen Paragon, Kab. Tangerang (KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi)

 

Berbeda dengan tersangka H yang melakukan perbuatan kejinya setelah menyetujui permintaan korban untuk minta diantarkan mencari kontrakan.

"Kalau H ini awalnya diminta untuk mencari sebuah kontrakan sama korban D.

Tapi malah di ajak-jalan dengan menggunakan mobil," kata Ferdy.

Diberikan minuman keras

Setelah mengajak jalan-jalan, para pelaku memberikan minuman keras kepada korbannya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved