Berita Sarolangun
KPU Sarolangun Usulkan 35 Caleg Terpilih untuk Dilantik, Ini Nama-namanya
KPU Sarolangun Usulkan 35 Caleg Terpilih untuk Dilantik, Ini Nama-namanya
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Deni Satria Budi
Dari 35 kursi Parpol yang ditetapkan KPU Sarolangun, ternyata KPU juga menetapkan empat nama caleg terpilih yang sebelumnya sempat dicoret dari DCT karena pindah partai.
Baca: Caleg Terpilih Segera Dilantik, Jamaah Haji Asal Merangin Ini, Dipulangkan Lebih Awal
Baca: HM Syaihu, Caleg Terpilih DPRD Sarolangun, Ancam Polisikan KPU Bila Tidak Dilantik
Baca: Kebakaran Hutan Amazon Brasil, Disebut Sebagai Kebakaran Terparah
Kemudian dimasukkan lagi ke dalam DCT, berdasarkan putusan PTUN Jambi.
Keempat nama Caleg terpilih tersebut, yakni H Muhammad Syaihu, Cik Marleni, Azakil Azmi dan Aang Purnama.
Ketika disinggung dari 35 calon terpilih termasuk empat caleg pindah partai itu, apakah ada perubahan dari penetapan dan pengusulan ini.
"Silahkan lihat dengan pak bupati," kata Fakhri.
"Dirahasiakan," langsung jawab Bupati Cek Endra, dengan tertawa bersama KPU dan awak media.
Kata bupati, sambil memegang surat dari KPU bahwa ada catatan tentang empat orang caleg tersebut.
"Mungkin ada catatan, kita ada tiga atau empat yang pindah partai. Ini apakah yang tiga itu masih diusulkan atau bagaimana, saya tidak tahu isi surat ini," kata bupati.
"Banyak yang tanya cemano (bagaimana) empat orang itu statsusnya, Ai..dak tau, saya nunggu hasilnya dari KPU, saya tidak intervensi sama sekali," bilang Cek Endra.
KPU Sarolangun Usulkan 35 Caleg Terpilih untuk Dilantik, Ini Nama-namanya (Wahyu Herliyanto/Tribun Jambi)