Dari Nonton Film Dewasa, Remaja Dirayu Berhubungan Intim Dengan Iming-iming Rp 50 Ribu
Bermula dari menonton film dewasa seorang anak di bawah umur menjadi korban tindakan asusila tetangganya sendiri.
TRIBUNJAMBI.COM - Bermula dari menonton film dewasa seorang anak di bawah umur menjadi korban tindakan asusila tetangganya sendiri.
Dari menonton film dewasa itu korban dirayu untuk berhubungan intim dan diberi sejumlah uang.
Kasus tindakan asusila itu berlangsung 3 tahun lamanya, namun terduga pelaku tetap membantah jika telah melakukan perbuatan bejat itu.
Meskipun demikian, Satreskrim Polres Pasuruan menetapkan MRS (53), warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, sebagai tersangka.
MRS dijadikan sebagai tersangka kasus pencabulan seorang anak di bawah umur, IN, yang tak lain merupakan anak tetangganya sendiri.
"Kami sudah punya dua alat bukti lengkap, mulai hasil visum dan keterangan saksi. Ada enam saksi dan termasuk korban yang juga sudah kami periksa," ucap AKP Dewa Putu Prima YP, Kamis (22/8/2019).
"Alat bukti sudah kami kantongi. Dan proses ini tetap jalan, tugas kami untuk menambah alat bukti dan membuktikan kejahatan tersangka," tambahnya.
Kapolres Pasuruan, AKBP Rizal Martomo menjelaskan, kasus ini terjadi tahun 2015.
Saat itu, korban masih duduk di bangku kelas VI SD.
Kata dia, pencabulan itu dilakukan sejak tahun 2015 dan baru terungkap 2017.
Artis Rina Gunawan Akan Dimakamkan Pagi Besok, Rabu 3 Maret 2021, Lokasi Pemakaman Belum Diketahui |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Artis Rina Gunawan Meninggal Dunia Hari Ini, Selasa 2 Maret 2021 |
![]() |
---|
Amerika Dalam Masalah, Iran dan Rusia Kirim Angkatan Laut dan Rencanakan Serangan, China Makin Ganas |
![]() |
---|
BARU Jadi Wali Kota Solo, Gibran Mendadak Minta Kepala Dinas Buat Akun Sosial Media, Ada Apa? |
![]() |
---|
Erick Thohir Blak-blakan Soal Korupsi di BUMN, Ahok Emosi Minta BUMN Dibubarkan |
![]() |
---|