APBD-P 2019 Tanjab Barat Diketok, Segini Besarnya
DPRD Tanjab Barat gelar rapat paripurna keempat di Gedung DPRD Tanjab Barat tentang Raperda APBD Tahun Anggaran 2019.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
APBD-P 2019 Tanjab Barat Diketok, Segini Besarnya
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjab Barat gelar rapat paripurna keempat di Gedung DPRD Tanjab Barat tentang Raperda APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 1.799.941.587.321, Kamis (22/8/2019).
Rapat Paripurna ke empat ini digelar dalam rangka penyampaian laporan badan anggaran DPRD terhadap pembahasan nota keuangan dan ranperda tentang perubahan APBD tahun 2019. Kemudian, penyampaian pendapat akhir oleh masing-masing fraksi DPRD terhadap nota keuangan dan raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.
Serta pengambilan keputusan DPRD terhadap nota keuangan dan raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.
Baca: Anak SMP Jadi Korban Tabrak Lari di Jujuhan Bungo, Orang tua Pingsan Lihat Kondisi Anaknya
Baca: Warga Dusun Seberang Jaya Bawa Nanas untuk Kapolres Bungo, Ini yang Terjadi
Baca: Fasha Sindir Fraksi PKB Soal Pengesahan APBD-P 2019 Kota Jambi
Baca: Keluarga Uwak Utar Pilih Ikhlas Setelah Pria 70 Tahun Ditemukan di Perairan Pangkal Babu
Baca: Anggota Manggala Agni Muntah Darah, Tertimpa Kayu Saat Padamkan Api di Tahura Batanghari
Pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp 1.645.726.286.084 dan pada Raperda Tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2019 mengalami penurunan sebesar 12.213.493.233 sehingga menjadi 1.533.512.792.851.
"Penurunan tersebut akibat berkurangnya dana perimbangan," katanya.
Sedangkan untuk belanja daerah mengalami kenaikan dari sebelumnya yaitu sebesar Rp 1.568.057.751.443 menjadi Rp 1.799.941.587.321, atau naik sebesar Rp 231.883.835.878.
"Rincian Belanja daerah dari 1.799.941.587.321 yaitu belanja tidak langsung Rp 701.683.135.901.00 dan belanja langsung sebesar Rp 1.098.258.451.420.00," terangnya.
Sedangkan pembiyaan daerah sebelum Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2019 sebesar Rp 22.331.465.359, mengalami kenaikan sebesar Rp 244.097.329.111 sehingga menjadi Rp 266.428.794.470. (Darwin Sijabat/Tribunjambi.com)