Kerushan di Manokwari
Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya Versi Polisi, Berawal dari Orasi Ormas Didepan Asrama
kronologi saat asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, dipadati ratusan organisasi masyarakat (ormas) hingga berujung upaya
Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya Versi Polisi, Berawal dari Orasi Ormas Didepan Asrama
TRIBUNJAMBI.COM - Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho angkat bicara mengenai penanganan polisi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya yang oleh sejumlah pihak dianggap menyalahi aturan.
Ia pun menjelaskan kronologi saat asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, dipadati ratusan organisasi masyarakat (ormas) hingga berujung upaya penangkapan paksa kepada 43 mahasiswa asal Papua.
Menurut Sandi, aksi yang dilakukan ormas di asrama mahasiswa Papua dilatarbelakangi adanya penistaan simbol negara yang diduga dilakukan oleh mahasiswa Papua.
Saat itu, Jumat (16/8/2019), kelompok ormas melakukan aksi di depan asrama sejak pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Baca: Alasan Gubernur Papua Kritik Presiden Jokowi, Paparkan Rasisme yang Selama Ini Terjadi
Baca: Mengapa Gubernur Papua Sebut Nama Gusdur dalam Percakapannya dengan Khofifah Lewat Sambungan Telepon
Baca: Kondisi Terkini, Satu Pelaku Video Gangbang Vina Garut Positif HIV dan Sudah Stroke
Namun, aksi massa tersebut dapat dihentikan setelah polisi berhasil membubarkan massa.
"Normatifnya, polisi sudah mengerjakan apa yang menjadi standar dan kami tidak mengedepankan upaya paksa.
Kami negosiasikan dengan catatan bahwa kita ingin menegakkan hukum tapi jangan melanggar hukum," kata Sandi, Selasa (20/8/2019).
Pihaknya saat itu telah mengimbau ormas yang berdemonstrasi dan bersedia membubarkan diri.

Sementara itu, polisi tetap melakukan pengamanan di asrama tersebut untuk menghindari adanya bentrokan.
"Kenyataannya, jam 21.00 WIB (asrama) sudah bersih dan kami sudah mengamankan.
Di sana (asrama) hanya tinggal petugas yang mengamankan (mahasiswa Papua) di asrama tersebut," ujar dia.
Sandi mengatakan, perwakilan massa yang melakukan aksi kemudian diberikan saluran dengan meminta mereka melaporkan bila benar terdapat dugaan adanya perusakan dan pembuangan bendera Merah Putih ke dalam selokan.
Sehingga, pada Jumat (16/8/2019) malam, massa yang tergabung dalam gabungan ormas itu datang ke kantor polisi dan membuat laporan.
"Kita BAP saksi-saksinya, dan kemudian kita lengkapi alat buktinya," jelasnya.
Baca: Mengenakan Masker, Seribuan Warga Kota Jambi Lakukan Salat Istisqa, Berharap Turun Hujan
Baca: Istri Artis Ini Ungkapkan Kekecewaannya ke Suami Yang Kembali Berulah, Aku Nyesel Nikah Sama Kamu!