Kerushan di Manokwari

Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya Versi Polisi, Berawal dari Orasi Ormas Didepan Asrama

kronologi saat asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, dipadati ratusan organisasi masyarakat (ormas) hingga berujung upaya

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase Kompas.com/Ghinan Salman & TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Kepala Polrestabes Surabaya jelaskan penggrebekan asrama mahasiwa Papua 

Keesokan harinya, Sabtu (17/8/2019) sekitar pukul 10.00 WIB, polisi mencoba berkomunikasi dengan mahasiswa Papua karena ada laporan tentang penistaan lambang negara berupa pembuangan bendera Merah Putih tersebut.

Harapannya, laporan yang dilayangkan gabungan ormas tersebut bisa dijawab dan diklarifikasi oleh mahasiswa Papua atau Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Surabaya sebagai pihak terlapor.

Tri Susanti, perwakilan salah satu ormas yang hadir saat konflik di asrama mahasiswa Papua di Surabaya.
Tri Susanti, perwakilan salah satu ormas yang hadir saat konflik di asrama mahasiswa Papua di Surabaya. (Tribun Jatim/Luhur Pambudi)

Namun, upaya negosiasi untuk mengomunikasikan masalah pembuangan bendera dengan mahasiswa Papua tersebut belum mendapat tanggapan.

Kemudian, pihaknya meminta bantuan kepada pihak RT, RW, lurah, camat, hingga perkumpulan warga Papua di Surabaya, untuk mengimbau mahasiswa asal Papua keluar dari asrama dan mengadakan dialog dengan kepolisian.

"Ternyata tetap tidak mendapat tanggapan (untuk mengadakan dialog)," kata Sandi.

Di sisi lain, pihaknya juga mendapat informasi dari gabungan ormas yang melayangkan laporan ke Polrestabes Surabaya dan menyampaikan bahwa apabila tidak ada jawaban mengenai penyebab pembuangan bendera, massa tersebut akan kembali mendatangi asrama mahasiswa Papua.

"Kira-kira apa polisi akan membiarkan massa itu datang ke sana?

Baca: ILC Bahas Perlukah Ibu Kota Dipindahkan Rocky Gerung Tertawa, Kritik Sherly Konfirmasi Kegagalan

Baca: Tak Terima Pujaan Hati Dilamar Orang, Pria di Muaraenim Cabuli Bidan MAR Malam Sebelum Lamaran

Kami mencegah, jangan sampai terjadi bentrokan antara saudara-saudara kita yang ada di sana (mahasiswa Papua) dengan massa lain yang ada (ormas)," jelas Sandi.

Karena alasan itulah, polisi berusaha berkomunikasi dengan mahasiswa Papua untuk mencari tahu akar masalahnya.

Setelah upaya negosiasi mengalami kebuntuan, polisi juga sudah mengeluarkan peringatan sebanyak tiga kali sebelum akhirnya melakukan penindakan dan mengeluarkan surat perintah.

Surat perintah yang dimaksudkan Sandi itu, antara lain surat perintah tugas dan surat penggeledahan yang sudah disiapkan.

Penindakan dengan mengangkut paksa mahasiswa Papua itu dinilai merupakan upaya terakhir yang dilakukan polisi, lantaran upaya dialog yang dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB tidak membuahkan hasil.

Setelah itu, polisi membawa 43 mahasiswa Papua tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Menurut Sandi, sebenarnya ia hanya akan membawa 15 mahasiswa Papua untuk dimintai keterangan soal perusakan dan pembuangan bendera.

Namun, ada sekitar 30 mahasiswa tambahan asal Papua yang datang ke asrama pada siang harinya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved