Berita Jambi

Obat Kadaluarsa di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal Senilai Rp 370 Juta , Dimusnahkan

Obat Kadaluarsa di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal Senilai Rp 370 Juta , Dimusnahkan

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Darwin Sijabat
Obat Kadaluarsa Senilai Rp 370 Juta, Dimusnahkan, di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal 

Suparman, Kasi Penunjang Medik mengungkapkan seyogyanya obat tersebut sesuai dengan SOP yang berlaku harus dimusnahkan dalam satu tahun kadaluarsa.

Dia menjelaskan, adanya obat tersebut berasal dari Buffer stock, yang disediakan rumah sakit untuk antisipasi terhadap kebutuhan obat.

Bahkan dia mengungkapkan jika kejadian obat kadaluarsa tersebut hampir terjadi disetiap rumah sakit.

Obat Kadaluarsa di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal Senilai Rp 370 Juta , Dimusnahkan (Darwin Sijabat/Tribun Jambi)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved