Lelang Jabatan Kabupaten Merangin, 5 Pejabat Dinyatakan Gugur di Tahap Awal

Dari 43 orang pendaftar lelang jabatan eselon II Pemkab Merangin, lima orang dinyatakan gugur.

Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/muza
Kaban BKD Nasution tengah berdiskusi dengan Kabid Kepegawaian Zairi. 

Lelang Jabatan Kabupaten Merangin, 5 Pejabat Dinyatakan Gugur di Tahap Awal

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Dari 43 orang pendaftar lelang jabatan eselon II Pemkab Merangin, lima orang dinyatakan gugur.

Ada berbagai alasan kenapa gugurnya lima orang pejabat tersebut, diantaranya ada yang tidak menyampaikan berkas, pendidikan tidak sesuai, ada juga yang bukan pejabat dari Provinsi Jambi.

Kaban BKPDM Kabupaten Merangin Nasution mengatakan, saat ini tim tengah bekerja untuk menyeleksi bahan dan berkas yang masuk.

"Untuk sementara lima orang yang gagal ketahap selanjutnya," kata Nasution.

Dengan gugurnya lima orang itu, artinya untuk melaju ketahap selanjutnya ada 38 orang.

"Tahap selanjutnya kita asesmen. Nanti acaranya dua hari tanggal 23 dan 24 Agustus nanti," kata Nasution. (*)

Baca: BREAKING NEWS, Rektor UIN STS Jambi Bungkam Usai Diperiksa Penyidik Kejati

Baca: Kasus ISPA Meningkat, Pasien Puskesmas Sengeti Rata-rata Alami Batuk dan Demam

Baca: 9 Kambing di Parit Culum Diangkut Satpol PP Tanjab Timur

Baca: BREAKING NEWS, Warga Desa Sungai Baung Temukan Ikan Tapah Raksasa

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved