Berkas Muslim Cs Mulai Diteliti, Kejaksaan Tinggi Jambi Bentuk Tim 16
Berkas perkara Muslim Cs yang terkait kelompok tani Serikat Mandiri Batanghari sudah masuk tahap 1.
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Teguh Suprayitno
Berkas Muslim Cs Mulai Diteliti, Kejaksaan Tinggi Jambi Bentuk Tim 16
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berkas perkara Muslim Cs yang terkait kelompok tani Serikat Mandiri Batanghari sudah masuk tahap 1.
"Saat ini sudah diteliti oleh jaksa," kata Lexy Faharani selaku kasi penerangan hukum Kejaksaan Tinggi Jambi, pada Selasa (20/8).
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi bentuk tim 16 untuk mendalami 34 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) MuslimCs dan Kelompok Serikat Tani Mandiri Batanghari (SMB).
Fajar manurung selaku asisten pidana umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengatakan tim-tim ini dibentuk agar penyidikan lebih efektif.
“Itu kita terima langsung dari kajati (kepala kejaksaan tinggi) untuk membentuk tim jaksa tim 16 ini tim ini terdiri dari 6 tim. Nanti kita lihat perkembangannya satu tim itu dapat berapa SPDP,” katanya.
Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) MuslimCs dan Kelompok Serikat Tani Mandiri Batanghari (SMB) sudah masuk Kejaksaan Tinggi Jambi. Hal ini dibenarkan Fajar manurung selaku asisten pidana umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, pada Senin (29/7).
Baca: Dua Tahun TP Setubuhi Sepupunya hingga Hamil 7 Bulan, Berawal Saat Acara Syukuran
Baca: Lelang Jabatan, Emi Minarsih Istri Mantan Wabup Merangin Gugur di Tahap Awal
Baca: 502 Keluarga di Kota Jambi Terima Bantuan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni
Baca: Berharap Turun Hujan, Fasha Minta Imam Masjid di Kota Jambi Lakukan Qunut Nazilah
Baca: BREAKING NEWS, Rektor UIN STS Jambi Bungkam Usai Diperiksa Penyidik Kejati