VIDEO: Dua Tersangka Curanmor Modus Bakar Kabel Kontak di Tebo Terancam Tujuh Tahun Penjara
VIDEO: Dua Tersangka Curanmor Modus Bakar Kabel Kontak di Tebo Terancam Tujuh Tahun Penjara
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Deni Satria Budi
VIDEO: Dua Tersangka Curanmor Modus Bakar Kabel Kontak di Tebo Terancam Tujuh Tahun Penjara
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Dua tersangka kasus pencurian sepeda motor dengan modus bakar kabel ini akhirnya ditangkap tim Kepolisian Resor Tebo.
ZP (20) dan BS (27) sudah beberapa kali melancarkan aksinya di sekitar kawasan Kabupaten Tebo.
Modus yang mereka lakukan adalah dengan membakar kabel kontak sepeda motor hingga kulit kabel terkelupas, lalu menyambungkan kembali kabel tersebut untuk menyalakan sepeda motor.
Baca: Razia Satpol PP, 16 ASN di Bungo Berkeliaran saat Jam Kerja, Ini Sanksi yang Diterapkan
Baca: Pencuri yang Resahkan Warga di Bathin VIII, Berhasil Diringkus Polisi, Ini Cara Pelaku Beraksi
Baca: Audiensi dengan IDI, Wabup Tanjab Timur Minta Dokter PNS Juga Taat UU ASN, Jangan Utamakan Praktik
Baca: Momen Bahagia Lamaran Berakhir Pilu, Usai Bidan Dicabuli Tetangga yang Sakit Hati
Tidak sampai lima menit, motor yang terparkir bisa menyala tanpa harus menggunakan kunci.
Dari pengakuan keduanya, sudah lima motor berhasil mereka curi. Satu di antaranya telah berhasil dijual di Sarolangun seharga Rp 3 juta.
Keduanya disangkakan dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
VIDEO: Dua Tersangka Curanmor Modus Bakar Kabel Kontak di Tebo Terancam Tujuh Tahun Penjara (Mareza/Tribun Jambi)
Berikut videonya.