Berita Muarojambi

Syarat untuk Berikan Gaji, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muarojambi, Gelar Pelatihan Guru PAUD

Syarat untuk Berikan Gaji, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muarojambi, Gelar Pelatihan Guru PAUD

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Samsul Bahri
Syarat untuk Berikan Gaji, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muarojambi, Gelar Pelatihan Guru PAUD 

 Syarat untuk Berikan Gaji, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muarojambi, Gelar Pelatihan Guru PAUD

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muarojambi, menggelar pendidikan dan pelatihan berjenjang tingkat dasar pada Senin malam (20/8/2019).

Ini dilakukan menindaklanjuti rencana untuk menganggarkan honor bagi guru paud yang ada di Kabupaten Muarojambi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ballroom Hotel Shang Ratu, Kota Jambi. Acara yang di buka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muarojambi, Erwanisah tersebut, di ikuti oleh seluruh guru paud kecamatan yang ada di Kabupaten Muarojambi.

Pelatihan guru Paud se Kabupaten Muarojambi
Pelatihan guru Paud se Kabupaten Muarojambi (Tribunjambi/Samsul Bahri)

"Kegiatan ini di ikuti dari semua kecamatan, jadi pelatihan berjenjang tingkat dasar ini terkait kita akan menganggarkan gaji guru paud kita," sebut Erwanisah

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa kegiatan pelatihan ini juga mengingat rerata guru paud yang ada di Kabupaten Muarojambi tidak linear dengan pendidikan yang di ambil semasa kuliah.

"Guru-guru paud yang ada di Muarojambi ini banyak yang tidak linear dengan pendidikannya. Oleh karena itu juga kita lakukan pelatihan ini," ungkapnya.

Baca: Diduga Bunuh Diri, Pria di Tebo Ini Akhiri Hidupnya dengan Tali Tambang

Baca: 2 Juta Lebih Batang Rokok Ilegal, Dibakar Bea Cukai Pabean B Jambi, Segini Kerugian Negara

Baca: Tidak Kalah Cantik dan Seksi dari Aura Kasih, Mutia Ayu Baru Saja Dinikahi oleh Glenn Fredly

Baca: Ngerinya Memandikan King Kobra di Dalam Ember, Lihat Video Ini, Sedikit Kesalahan Nyawa Melayang

Atas dasar dengan mengikuti pelatihan ini dikatakan Erwanisah, pihaknya baru bisa memberikan gaji kepada seluruh guru paud.

Menurutnya, setidaknya ada 1.000 guru paud di Kabupaten Muarojambi dan baru 300 guru paud yang menerima gaji.

"Atas dasar ini lah, nanti kita bisa membayar guru paud ini yang nantinya akan kita anggarkan melalui APBD 2019 dan 2020," jelasnya.

Syarat untuk Berikan Gaji, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muarojambi, Gelar Pelatihan Guru PAUD (Samsul Bahri/Tribun Jambi)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved