VIDEO Mesum Vina Garut 3 Pria 1 Wanita, Tersangka A Mantan Suami V Ternyata Biseksual

TRIBUNJAMBI.COM - Pihak kepolisian terus mendalami kasus video hubungan suami istri yang bikin geger dan

Editor: ridwan
Goo
Ilustrasi 

5 Fakta Baru

Polisi telah menetapkan V dan A menjadi tersangka dalam kasus video "panas".

V dan A, ternyata merupakan mantan pasangan suami istri.

Baca: Sambut Revolusi Industri, Alfamart Luncurkan Alfagift 4.0

Sementara itu, polisi masih memburu 2 pria lainnya yang ada di dalam rekaman video tersebut.

Menurut A, dirinya mengaku sengaja menjual V untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Keduanya juga mengaku sengaja merekam adegan intim mereka dengan 2 pria lainnya.

Namun, mereka tak menyangka akan bocor dan menjadi viral di media sosial.

Baca fakta lengkapnya berikut ini:

1. Dua orang jadi tersangka, keduanya mantan suami istri.

Baca: Rabu, Pemkot Jambi Gelar Shalat Minta Hujan di Lapangan Kantor Wali Kota

Polres Garut telah menetapkan dua tersangka kasus video mesum di Garut yang melibatkan 3 pria 1 wanita di Garut.

Keduanya adalah V dan A.

"Dua orang sudah kami tetapkam jadi tersangka, satu perempuan dan satu laki-lakinya," kata AKBP Budi Satria di Mapolres Garut, Kamis (15/8/2019).

AKBP Budi Satria mengatakan, kedua pelaku video "panas" di Garut tersebut akan dijerat pasal berlapis, yaitu Undang-Undang ITE dan pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Baca: Tahun Depan ASN dan Pensiunan Tetap Terima THR dan Gaji ke-13

"Ancaman hukumannya 5 sampai 10 tahun dengan denda Rp 1 sampai Rp 1,5 miliar," katanya.

2. Alasan ekonomi, suami A tega jual istri V

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved