VIDEO Mesum Vina Garut 3 Pria 1 Wanita, Tersangka A Mantan Suami V Ternyata Biseksual
TRIBUNJAMBI.COM - Pihak kepolisian terus mendalami kasus video hubungan suami istri yang bikin geger dan
5 Fakta Baru
Polisi telah menetapkan V dan A menjadi tersangka dalam kasus video "panas".
V dan A, ternyata merupakan mantan pasangan suami istri.
Baca: Sambut Revolusi Industri, Alfamart Luncurkan Alfagift 4.0
Sementara itu, polisi masih memburu 2 pria lainnya yang ada di dalam rekaman video tersebut.
Menurut A, dirinya mengaku sengaja menjual V untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Keduanya juga mengaku sengaja merekam adegan intim mereka dengan 2 pria lainnya.
Namun, mereka tak menyangka akan bocor dan menjadi viral di media sosial.
Baca fakta lengkapnya berikut ini:
1. Dua orang jadi tersangka, keduanya mantan suami istri.
Baca: Rabu, Pemkot Jambi Gelar Shalat Minta Hujan di Lapangan Kantor Wali Kota
Polres Garut telah menetapkan dua tersangka kasus video mesum di Garut yang melibatkan 3 pria 1 wanita di Garut.
Keduanya adalah V dan A.
"Dua orang sudah kami tetapkam jadi tersangka, satu perempuan dan satu laki-lakinya," kata AKBP Budi Satria di Mapolres Garut, Kamis (15/8/2019).
AKBP Budi Satria mengatakan, kedua pelaku video "panas" di Garut tersebut akan dijerat pasal berlapis, yaitu Undang-Undang ITE dan pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Baca: Tahun Depan ASN dan Pensiunan Tetap Terima THR dan Gaji ke-13
"Ancaman hukumannya 5 sampai 10 tahun dengan denda Rp 1 sampai Rp 1,5 miliar," katanya.
2. Alasan ekonomi, suami A tega jual istri V