8 Fakta Tukang Bakso Jual Istri Untuk Layanan Hubungan Intim Bertiga Padahal Sedang Hamil 4 Bulan

Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan dan menangkap seorang tukang bakso asal Kediri, berinisial DTS (20)

Editor: bandot
KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN
Dian Tri Susilo (20), tersangka yang menjual istrinya, DR (16), untuk layanan threesome diamankan Polrestabes Surabaya, Rabu (14/8/2019).(KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN) 

8 Fakta Suami Jual Istri Hamil 4 Bulan Untuk Layanan Hubungan Intim Bertiga, Korban Dari Jambi Digerebek di Surabaya

TRIBUNJAMBI.COM - Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan dan menangkap seorang tukang bakso asal Kediri, berinisial DTS (20) warga Kelurahan Balong Jeruk, Kecamatan Kunjang, Kediri, Jawa Timur.

Pelaku ditangkap polisi di salah satu hotel di kawasan Surabaya Selatan karena menjual istrinya yang sedang hamil empat bulan melalui grup Facebook untuk layanan hubungan badan bertiga.

Saat digerebek, ada tiga orang di dalam kamar hotel yakni, DTS, seorang pelanggan dan korban (DR).

Berikut fakta suami jual istri yang hamil empat bulan untuk layanan hubungan badan bertiga:

1. Digerebek di hotel

Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, DTS merupakan pelaku yang menjual atau memperdagangkan istrinya sendiri yang masih berusia 16 tahun yang tengah hamil 4 bulan.

"Yang membuat miris adalah istrinya baru hamil 4 bulan dan masih berumur 16 tahun," kata Ruth, Rabu (14/8/2019).

Baca: 3 Polisi Terbakar saat Demo, Begini Nasib 15 Mahasiswa yang Gelar Aksi Depan Kantor Bupati Cianjur

Baca: Pengakuan Prada DP Hamili Fera Oktaria Tapi Masih Berhubungan Badan Dengan Wanita Lain

Baca: Kabar Terkini Hotel Novita Setelah Terbakar, Renovasinya Butuh Rp 100 Miliar Lebih

Menurut Ruth, penggrebekan yang dilakukan di sebuah hotel di kawasan Surabaya Selatan itu merupakan aksi yang ketiga kalinya.

Saat dilakukan penggerebekan di sebuah hotel di Surabaya Selatan, polisi mendapati tiga orang yang sedang bersiap melakukan hubungan badan bertiga.

"Puji syukur kita tepat waktu, kegiatan seksual belum dilakukan. Kami miris melihat korban yang masih berusia 16 tahun. Di hotel itu ada tiga orang, satu tamu laki-laki dan suami istri ini (pelaku dan korban)," imbuh Ruth.

2. Tiga kali jual istri

Menurut Ruth, penggrebekan yang dilakukan di sebuah hotel di kawasan Surabaya Selatan itu merupakan aksi yang ketiga kalinya.

Sebelumnya, kata Ruth, tersangka menjual pasangannya di Kediri selama dua kali dengan tarif Rp 100 ribu.

"Saat mendapatkan order untuk layanan hubungan badan bertiga di Surabaya, tersangka mengajak istrinya dengan iming-iming menggiurkan, yakni Rp 2 juta untuk sekali main di Surabaya," ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved