Udara Kota Jambi Berasap, Ini Cara Membuat Alat Penjernih Udara Sederhana

Selain menggunakan air purifier kita bisa membuat alat penjernih udara sederhana

Penulis: Deddy Rachmawan | Editor: Deddy Rachmawan
Tribun Jambi/Samsul Bahri
Tim satgas karhutla berusaha memadamkan api yang membakar lahan warga di Kumpeh Ilir, Muarojambi, Sabtu (18/8). 

 “Saat Indonesia mulai sering mengalami bencana asap, timbul ide untuk mengatasi masalah tersebut,” ujarnya pada Kamis (8/9/2016) seperti dikutip dari surya (grup Triubun).

 Ia mengadaptasi sensor mq7 yang berfungsi untuk mendeteksi gas Karbon Monoksida (CO) yang biasa digunakan untuk penyaringan asap di saluran udara pabrik.

Hanya saja, alat buatannya ini dikhususkan untuk menyaring CO menggunakan karbon aktif dalam alat.

 Alat buatannya terhitung sederhana, dengan menggunakan kipas angin bekas dan kaleng bekas.

Secara rinci ia menjelaskan, filter asap karyanya tersebut terdiri dari sebuah kotak dengan panjang 60 sentimeter, lebar 40 sentimeter dan tinggi 1,2 meter yang menyerupai lemari kayu.

Kipas angin (bekas exhaust fan rusak) diletakkan pada bagian bawah untuk menyedot asap masuk ke dalam alat.

Sedangkan yang lain berfungsi untuk menghembuskan udara yang telah difiltrasi keluar dari alat, serta karbon aktif sebagai media filtrasinya. Karbon aktif yang berbentuk menyerupai kerikil arang tersebut berperan sangat penting dalam filtrasi asap.

“Kaleng cat bekasnya saya buat untuk menampung udara di dalam alat sebelum berhembus ke karbon aktif,” lanjutnya.

 baca juga

Baca: Hari Ini Kabut Asap di Muarojambi, Terbilang Cukup Parah, BLHD Tetap Pantau ISPU

Baca: Dilanda Kabut Asap, Aktivitas Sekolah di Muarojambi Tetap Berjalan Seperti Biasa

Baca: Kota Jambi Terpapar Asap Tetangga, Warga Diminta Tak Lakukan Aktifitas Diluar Rumah di Malam Hari

Selain itu, alat tersebut juga dilengkapi dengan dengan batasan konsentrasi yang bisa diatur untuk memfiltrasi asap.

Perempuan kelahiran 21 November 1994 menjelaskan cara kerja alat tersebut cukup sederhana.

Pertama, dengan menggunakan daya listrik ruangan, alat akan mulai mendeteksi udara l menggunakan batas aman maksimal 50 PPM untuk kadar CO.

“Angka tersebut saya adaptasi dari batas aman yang digunakan ISPU (Indeks Standar Pencemaran Udara),” ujarnya.

Pada saat mendeteksi adanya asap dengan kadar CO mulai 50 PPM ke atas, alat akan secara otomatis melakukan filtrasi terhadap asap tersebut.

  “Alat tersebut kemudian akan menyaring asap kotor masuk ke dalam melalui kipas angin, kemudian dilewatkan pada media fitrasi” tuturnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved