Pemkot Sungai Penuh Cairkan Dana Kelurahan Rp 1,4 Miliar
Pemerintah Kota Sungai Penuh telah mencairkan dana kelurahan sebesar Rp 1,4 miliar untuk empat Kelurahan.
Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
Pemkot Sungai Penuh Cairkan Dana Kelurahan Rp 1,4 Miliar
TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAI PENUH - Pemerintah Kota Sungai Penuh telah mencairkan dana kelurahan sebesar Rp 1,4 miliar untuk empat Kelurahan. Masing-masing kelurahan mendapat dana sebesar Rp 356 juta.
Kepala Bidang Pemdes Dinas Pemberdayaan dan Desa, ZAINI Ahmad mengatakan, Kota Sungai Penuh hanya memiliki empat kelurahan. Diantaranya Kelurahan Pondok Tinggi, Kelurahan Sungai Penuh, Kelurahan Dusun Baru dan Kelurahan Pasar Sungai Penuh.
"Tahun ini merupakan pertama kali diluncurnya dana kelurahan dari pemerintah pusat," ujar Zaini.
Zaini Ahmad menjelaskan, dana kelurahan ini difokuskan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Terutama yang tidak terjamah pembangunan oleh Dinas PU dan Dinas Perkim.
"Melalui dana kelurahan ini dapat digunakan baik pembangunan maupun pemberdayaan. Akan tetapi, penggunaan dana tersebut harus melalui musyawarah warga setempat, pembangunan apa yang akan dibangun dan dibutuhkan oleh warga," jelasnya.
Baca: 74 Batang Pinang Semarakkan HUT RI ke 74 di Kota Jambi
Baca: Luncurkan Sejuta Programmer, Gubernur Fachrori Berharap Daya Saing Pemuda Jambi Meningkat
Baca: Ada Pawai hingga Lomba Panjat Pinang, Berikut Daftar Kegiatan Peringatan HUT RI ke 74 Pemprov Jambi
Baca: 9 Rumah Dekat Pasar Sayur Tebing Tinggi Terbakar, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya
Baca: Diduga Api dari Tungku Tiga Bedeng di Bungo Ludes Terbakar, Hanya Tinggal Ayam di Kandang
Dana kelurahan sebutnya, berbeda dengan Dana Desa. Dimana dana kelurahan ini dipantau langsung oleh camat.
"Secara detail tidak ada jenis untuk penggunaanya seperti Dana Desa, akan tetapi sama halnya penggunaan dana SKPD masing-masing," terang Zaini.(*)