Guru HS Selingkuh dengan Siswa Bahkan Berhubungan Badan di Sekolah, Orangtua Korban Lapor ke Polisi

Seorang guru honorer yang mengajar di salah satu SMA di Kabupaten Merangin dilaporkan ke polisi karena diduga guru selingkuh dengan murid sendiri

Penulis: Muzakkir | Editor: Suang Sitanggang
net
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Seorang guru honorer yang mengajar di salah satu SMA di Kabupaten Merangin dilaporkan ke polisi karena diduga guru selingkuh dengan murid sendiri.

Oknum guru honorer tersebut berinisial HS (31) selama ini menjalin hubungan asmara dengan siswi di sekolah tersebut, sebut saja Bunga (17).

Hubungan mereka semakin lama semakin intim, hingga akhirnya HS mampu memperdaya Bunga sampai akhirnya mereka berhubungan badan layaknya pasangan suami istri.

Baca: Kamarau Panjang, Warga Sarolangun Lakukan Salat Istisqa di Sungai yang Mengering

Baca: Kisah Penjaga Makam Bung Hatta, Ternyata Jokowi Sebelum Jadi Presiden Pernah Berkunjung

Baca: Hati-hati, Sudah Banyak Menyerang Usia Muda, Tren Penyakit Tidak Menular Meningkat di Kota Jambi

Aksi bejat guru honorer itu terungkap setelah pemilik kos tempat Bunga tinggal, berang setelah melihat dan memergoki Bunga dan HS berduaan di kamar kos.

Pemilik kos itu akhirnya menyampaikan apa yang dilihatnya kepada orangtua Bunga, karena ia juga tak ingin hubungan terlarang itu berlanjut, dan demi masa depan Bunga.

Orangtua Bunga lalu melakukan penyelidikan untuk mengetahui kepastian informasi yang telah disampaikan pemilik kos itu.

Akhirnya mereka meyakini informasi itu, dan bahkan mendapatkan fakta yang lebih banyak lagi.

Orangtua Bunga mendapati ternyata guru honorer itu sudah berkeluarga.

Artinya, Bunga selama ini telah dijadikan kekasih gelap atau selingkuhan oleh guru honorer iu.

Mereka pun mengkonfirmasi kepada Bunga soal hubungannya dengan gurunya itu.

Akhirnya muncul pengakuan Bunga, bahwa ia dan gurunya itu sudah pernah melakukan hubungan badan.

Bahkan hubungan intim itu pernah mereka lakukan di ruang kelas usai menyelesaikan pelajaran.

Baca: Soal Tes CPNS 2019 Dikabarkan Bakal lebih Sulit dari Tahun Lalu akan Gelar Simulai CAT Online Disini

Tak terima atas hal itu, orangtua Bunga langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Merangin dengan tudingan pencabulan.

Walau ada rasa cinta di antara pasangan yang beda usia 14 tahun ini, namun tindakan guru itu tetap dianggap menyalahi, sebab Bunga masih termasuk anak di bawah umur.

Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya, melalui Kasat Reskrim, Iptu Khairunnas, yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari orangtua Bunga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved