Meyssi Si Ratu Sosialita Dilaporkan Suaminya Sendiri ke Polisi, Mengaku Khilaf karena Gaya Hidupnya

Curiga dengan gaya hidup Meyssi yang mewah, sang suami langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

Editor: Nani Rachmaini
Kolase gambar dokumentasi ilustrasi Kompas.com/Gilang dan Leni Juwita/Sriwijaya Post
Meyssi, si Ratu Sosialita hanya bisa nangis pasrah diadukan suami ke polisi. 

Karena tak sanggup membayar tagihan dan tak lagi diakui oleh keluarganya sendiri, Meyssi akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Tak hanya itu, mengutip Kompas.com, Meyssi juga diketahui menjual dua unit mobil rental tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan pada Senin (12/8/2019).

”Dari kejahatan menjualkan mobil rental Suzuki Ertiga dan menggadaikan puluhan BPKB tanpa sepengetahuan pemiliknya ini Mesyssi berhasil meraup uang total Rp 2,1 M,” terang Kapolres.

Rencana Meyssi berjalan mulus karena Meyssi memang membuka biro jasa dan bekerjasama dengan oknum marketing leasing bernama Ryan Firdaus Batra (28 tahun), untuk mencairkan pinjaman ke leassing.

Kini atas perbuatannya, Meyssi si Ratu Sosialita itu pun terancam hukuman 4 tahun penjara.

VIDEO: 250 Kg Ganja Gagal Diselundupkan, Penangkapan Sempat Diwarnai Aksi Kejar kejaran

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

ARTIKEL TELAH TAYANG DI GRID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved