Meyssi Si Ratu Sosialita Dilaporkan Suaminya Sendiri ke Polisi, Mengaku Khilaf karena Gaya Hidupnya
Curiga dengan gaya hidup Meyssi yang mewah, sang suami langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.
Karena tak sanggup membayar tagihan dan tak lagi diakui oleh keluarganya sendiri, Meyssi akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Tak hanya itu, mengutip Kompas.com, Meyssi juga diketahui menjual dua unit mobil rental tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan pada Senin (12/8/2019).
”Dari kejahatan menjualkan mobil rental Suzuki Ertiga dan menggadaikan puluhan BPKB tanpa sepengetahuan pemiliknya ini Mesyssi berhasil meraup uang total Rp 2,1 M,” terang Kapolres.
Rencana Meyssi berjalan mulus karena Meyssi memang membuka biro jasa dan bekerjasama dengan oknum marketing leasing bernama Ryan Firdaus Batra (28 tahun), untuk mencairkan pinjaman ke leassing.
Kini atas perbuatannya, Meyssi si Ratu Sosialita itu pun terancam hukuman 4 tahun penjara.
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
ARTIKEL TELAH TAYANG DI GRID