Aktivis HAM Era Purnama Sari Diserang dengan Berita Fitnah dan Hoaks, YLBHI Duga Terkait Kasus SMB
Aktivis Hak Asasi Manusia Wakil Ketua Advokasi YLBHI Era Purnama Sari, diserang menggunakan artikel berita fitnah dan hoax lewat news agregator Babe
Beberapa artikel, terangnya, juga ditujukan secara langsung untuk merusak nama baik, kehormatan serta harkat dan martabat Era Purnama Sari.
“Juga kami pandang sebagai serangan atas Pembela HAM yang sedang menjalankan tugasnya. Serangan yang ditujukan pada Pembela HAM dapat dianggap sebagai serangan terhadap HAM itu sendiri,” ungkapnya.
YLBHI menyebut Serangan atas diri pribadi yang ditujukan pada Era Purnama Sari hanya salah satu contoh serangan yang dialami oleh banyak Pembela HAM lainnya.
Serangan-serangan tersebut dapat berupa gangguan psikologis, teror fisik, kriminalisasi, bahkan berujung pada terbunuhnya Pembela HAM.
Hingga saat ini pemerintah belum memiliki mekanisme perlindungan bagi pembela HAM.
Akibatnya terjadi impunitas atas berbagai kasus serangan yang menimpa Pembela HAM.
Impunitas berujung pada berulangnya peristiwa-peristiwa penyerangan kepada Pembela HAM yang sedang melaksanakan tugasnya.
YLBHI menuntut dan menyerukan agar situs babe.news sebagai platform online yang menayangkan artikel-artikel tersebut segera menghapus dan melakukan upaya perbaikan atas sistem kerja termasuk memuat mekanisme complain.
Selanjutnya, situs babe.news diminta bekerja sama untuk membantu pihak-pihak berwenang agar menemukan pelaku/penulis artikel berisi fitnah dan kebohongan tersebut;
Ketiga, somasi yang telah kami layangkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan segera dilaksanakan. Apabila somasi yang kami layangkan tidak dilaksanakan, maka kami akan menempuh jalur hukum;
Keempat, lembaga-lembaga terkait dengan perlindungan terhadap keamanan Pembela HAM mengambil langkah-langkah serius untuk menyelesaikan dan mengusut kasus ini;
Kelima, YLBHI meminta dukungan seluruh elemen masyarakat sipil yang peduli terhadap perlindungan Pembela HAM memberikan dukungan terhadap Era Purnama Sari dan bahu-membahu mendorong penyelesaian kasus tersebut. (*)