Kriminalitas
SADIS - Usai Hubungan Intim di Semak-semak, Remaja 18 Tahun di Bandung Ditusuk Pacar Hingga Tewas
Aksi pembunuhan remaja 18 tahun tersebut dilakukan setelah pelaku melakukan hubunga intim dengan korban
Kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Polsek Cikancung dan Satuan Reskrim Polres Bandung berhasil menangkap pelaku pembunuhan di dekat pabrik sosis di Jalan Raya Majalaya–Cicalengka, Kampung Cikasungka, Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Kamis (8/8/2019).
"Pelakunya merupakan teman dekatnya atau pacar dari korban AM (18)," kata Indra.
Pelaku Emplang berhasil ditangkap di tempat kosnya.
Lantaran melawan dan berusaha kabur, polisi melakukan tindakan tegas terukur melumpuhkan kakinya.
“Melawan petugas saat dilakukan penangkapan, pelaku pembunuhan ditembak di bagian betis kaki kanan,” ucapnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor pelaku jenis Honda Beat warna hitam, sebilah pisau, satu buah ponsel, pakaian, sepatu milik pelaku, serta sandal jepit dan pakaian milik korban.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 240 dan atau 365 atau 338 KUHPidana.
"Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," ujar Indra.
Baca: Tantri Kotak Tiba-tiba Muncul Saat Lampu Gelap, Kerabat Kotak di Sarolangun Dibuat Heboh
Baca: Siti Badriah Berkeluh Kesah Saat Suaminya Lakukan Ini di Ranjang: Krisjiana Meraih Tangan Sibad
Baca: Lahan di Desa Olak Jong Terbakar Akibat Puntung Rokok, Mobil Warga Hampir Tersambar Api
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Berhubungan Badan, Pria Ini Tusuk Pacarnya 22 Kali hingga Tewas"