Kronologi Acara Lamaran Malah Berujung Saling Bacok, Satu Orang Tewas

"Bukan bentrok antar warga. Ini orang lamaran pihak laki-laki ke pihak perempuan aja. Bantu-bantu buat tenda mungkin tersinggung omongan ribut karena

Editor: Suci Rahayu PK
Net
Ilustrasi 

Kronologi Acara Lamaran Malah Berujung Saling Bacok, Satu Orang Tewas

TRIBUNJAMBI.COM - Acara lamaran pernikahan berujung maut terjadi di Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (8/8/2019).

Kapolres Kupang, AKBP Indera Gunawan mengatakan peristiwa bermula ketika pihak laki-laki membantu membuat tenda di pihak perempuan.

Diduga tersinggung karena ucapan dan dalam pengaruh minuman keras, akhirnya cekcok mulut pun terjadi dan berimbas adu fisik.

Akibat keributan tersebut satu orang terkena bacokan hingga tewas.

Baca: Terlalu Congkak, Barbie Kumalasari Yakin Lagunya Bisa Gemparkan Publik, Akui miliki Suara Unik

Baca: Penjara 3 Tahun dan Denda Rp 30 Miliar Mengancam Penjual BBM Eceran

Baca: 24 Tahun Bersama Ngeband, Uki NOAH Dapat Perlakukan Manis dari Ariel Noah

"Bukan bentrok antar warga. Ini orang lamaran pihak laki-laki ke pihak perempuan aja. Bantu-bantu buat tenda mungkin tersinggung omongan ribut karena minum. Akhirnya satu bacok dibalas pihak satunya," kata Kapolres Indera Gunawan ketika dikonfirmasi POS KUPANG.COM, Kamis (8/8/2019) pukul 21.15 Wita.

Satu orang yang terkena bacokan atas nama Mesakh.

Korban sempat dibawa ke Puskesmas Oesao, namun nyawanya tidak bisa diselamatkan dan meregang nyawa di Puskesmas.

"Iya yang bacok pertama dibalas pihak satunya. Meninggal di Puskesmas Oesao. Sementara masih kami tangani. Piket siaga di TKP tapi msh kondusif. Soal yang terkena luka-luka masih kami data," kata Kapolres.

Dari laman akun Facebook Faland Friedrick Tonu diketahui kronologis kejadian.

Pada hari Kamis tanggal 08 Agustus 2019 pukul 16:30 wita bertempat di RT 001/Rw 001 Dusun I Desa Tanah Merah, Kec. Kupang Tengah, Kab. Kupang telah terjadi Kasus *Penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia*.

Adapun identitas Korban, saksi-saksi serta kronologis kejadian adalah sbb:

*Korban*

Maksi Robin Mesakh, Lk 42 Thn, Alamat Desa Oebelo, Rt 20/Rw. 008 Dusun 4.

*Saksi-saksi*

1. Ar nokas, Lk 28 thn protestan, sopir, TTS.
2. Musa kause, 40 thn, protestan, karyawan swasta, TTS
3. Yerimia Naru, Lk 38 thn, protestan, swasta TTU,

*Kronologis kejadian*
Berawal dari Saksi 1 bersama Saksi 2 yang sementara menurunkan kayu api di lokasi peminangan tepatnya di rumah alm Bapak Hanok Ngeon alamat Rt 001/Rw 001 Dusun I Desa Tanah Merah, Kec. Kupang, Kab.

Kupang, setelah selesai menurunkan kayu api, saksi 1 dan saksi 2 dipukul oleh massa yang sementara menyaksikan acara peminangan, kemudian saksi 1 datang melapor ke saksi 3 bahwa mereka dipukul.

Kemudian saksi 3 pergi untuk melerai massa yang telah memukul saksi 2, karena massa yang pada saat itu banyak sehingga saksi 3 juga ikut dipukuli dan dilempari batu, karena dalam keadaan terdesak maka saksi 3 mengambil sebilah parang (digunakan untuk memotong kayu ditempat peminangan) yang berada disampingnya untuk menjaga diri dari kerumunan massa.

Baca: Cara Menyimpan Daging Agar Tetap Segar, Sambil Tunggu Ide dan Mood Mengolahnya

Baca: Sederet Artis Ini Tak Tahan Lihat Aksi Sarwendah, Kucek Cucian Pakai Daster, Ruben Onsu Malah Bangga

Melihat saksi 3 dipukuli dan dilempari batu maka korban yang sementara duduk di tempat opereter langsung membawa dan mengamankan saksi 3 kearah jalan untuk diselamatkan.

Setelah mengamankan saksi 3, korban kembali ke tempat peminangan untuk menanyakan awal permasalahan yang terjadi, namun karena massa yang sudah berkumpul hendak menyerang korban sehingga korban membela diri dengan cara mengayunkan parang ke arah kerumunan massa dan mengenai 3 (tiga) orang warga di lokasi tersebut.

Adapun warga yang menjadi korban antar lain :

1. Mea Besik, pr 27 thn, IRT, Rote, Protestan alamat Rt 001/Rw 001 Dusun I Desa Tanah Merah, Kec. Kupang Tengah, Kab. Kupang (mengalami luka potong pada lengan kanan)

2. Andy Haning, Lk, 22 thn, Protestan, Nelayan, Rote alamat Rt 002/Rw 001 Dusun I Desa Tanah Merah, Kec. Kupang Tengah, Kab. Kupang (mengalami luka potong pada telinga bagian kanan hingga terputus)

3. Benny nggeon Lk, 28 thn, Protestan, Nelayan, Rote alamat Rt 002/Rw 001 Dusun I Desa Tanah Merah, Kec. Kupang Tengah, Kab. Kupang mengalami luka potong ( masih dalam penyelidikan polisi ).

Setelah melakukan aksi pemotongan terhadap ketiga warga, korban melarikan diri kearah jalan umum tepatnya didepan rumah sdr Samuel Pahk dan dianiaya menggunakan benda tajam (parang) oleh sekelompok massa yang mengejarnya, mengakibatkan korban mengalami luka potong yang cukup serius pada leher bagian kiri, bahu bagian kanan, telapak tangan kanan hingga korban meninggal dunia. Setelah kejadian, korban an.

Baca: POPULER PAGI INI Kumpulan 8 Berita Hits, dari Ahok Terpepet di Toilet s/d Al Ghazali vs Farhat

Maksi Robin Mesahk dilarikan ke Peskesmas Oesao kemudian dilanjutkan ke Rumah Sakit Umum Daerah Naibonat.

CATATAN :

Adapun korban luka terkena lemparan batu :

1. Petrus Dale, Lk, 42 thn, Tani, Protestan, Rote alamat Rt 002/Rw 001 Dusun I Desa Tanah Merah, Kec. Kupang Tengah, Kab. Kupang (mengalami luka dibagian hidung akibat terkena lemparan batu).

2. Yeremia Naru, Lk 38 Thn, Swasta, Protestan, Rote, Indonesia, alamat Rt 30/Rw 002, Kel. Kefa Tengah, Kec. Kota Kefamenanu, Kab. TTU (mengalami luka robek pada kepala bagian kiri serta luka memar pada lengan kanan).

3 korban lainnya dibawah kerumah sakit SK. Lerik, Kota Kupang.

Demikian dilaporkan.


Salah satu korban yang terluka di lengan kanan. (Facebook/NTT Baru)
Salah satu korban yang terluka di lengan kanan. (Facebook/NTT Baru) ()

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul BREAKINGNEWS: Tersinggung Acara Peminangan Pernikahan di Kupang NTT Berakhir Duka, Satu Tewas

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved