Nazir Foead: Instruksi Presiden Tak Boleh Ada Asap Menggangu Negara Tetangga
Kelapa Badan Restorasi Gambut, Nazir Foead ikut memadamkan api di lokasi kebakaran hutan dan lahan gambut di perbatasan Desa Arang Arang.
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Teguh Suprayitno
Nazir Foead: Instruksi Presiden Tak Boleh Ada Asap Menggangu Negara Tetangga
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepala Badan Restorasi Gambut, Nazir Foead Rabu (7/8/2019) meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan gambut di perbatasan Desa Arang -Arang dan Desa Sipin Teluk Duren, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam kesempatan itu, Nazir Foead mengatakan bahwa untuk pemadaman api di daerah gambut yang terbakar bukanlah fugsi utama BRG.
"Fungsi utama BRG bukan memadamkan tapi merestorasi yang sudah terbakar," katanya.
Namaun sebagai upaya pencegahan Nazir Foead mengatakan di BRG pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk membantu pemadanam yang bisa dicairkan Masyarakat Peduli Api di desa yang terbakar untuk membantu mendukung proses pemadaman. Besarannya pun hanya sekitar Rp 300 juta.
"Anggaran yang besar itu di BNPB untuk penanggulangan bencana. Kalau di BRG dalam pemadaman karhutlah Perintah menteri keuangan boleh anggaran bisa digunakan untuk kepentingan emergency pemadaman. Tidak besar anggarannya," katanya.
Baca: Warga Desa Arang Arang Mulai Terpapar Asap Kebakaran Gambut
Baca: Fachrori Minta Satgas Karhutla Bekerja Preventif
Baca: 6 Tahun Waterboom Muara Bulian Terbengkalai, SKPD Saling Lempar Tanggung jawab Aset Rp 24 Miliar
Baca: KPK Tangkap Anggota Dewan dari PDI Perjuangan Nyoman Dhamantra
Baca: Tiga Napi Lapas Muara Bulian akan Bebas Pada 17 Agustus
Ia mengatakan bahwa dalam waktu dekat Presiden Joko Widodo akan menghadiri perayaan hari kemerdekaan di Sigapura. Ia pun memyebut bahwa sesuai perintah presiden agar tidak boleh lagi ada asap yang merugikan negara tetangga.
"Presiden memerintahkan tidak boleh ada asap yang merugikan tetangga dan masyarakat jadi harus segera dikendalikan," ujar Nazir Foead.
Ia menambahkan, perintah lainnya adalah upaya pencegahan pencegahan lewat patroli terpadu. Deteksi dini dan respon cepat pemadaman.
"BRG diminta penataan dan tata kelola gambut secara arif. Perintah selanjutnya, penegakan hukum tanpa pandang bulu," ujarnya.
Terkait upaya penanganan karhutlah saat ini, selain memadamkan ia juga mengatakan harus ada pola pengendalian agar bisa mengendalikan luasan daerah yang terbakar dengan cara pemsahan.
Namun apakah akan dilakukan pembuatan sumur bor dalam waktu dekat. "Itu tidak memugkinkan, ada beberapa daerah yang memang diperkirakan rawan kebakaran gambut makanya dibagun sumur bor seperti di Desa Catur Rahayu tadi. Tapi ini (arang-arang dan sipin teluk duren.red) di luar prediksi," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/08082019_brg.jpg)