Berita Selebritis
Konser Band KOTAK di Sarolangun Jambi Kena Denda Adat 1 Ekor Kambing
Konser band rock Indonesia , Kotak Band di Provinsi Jambi terganjal masalah dari warga sekitar tempat konser.
Konser Band KOTAK di Sarolangun Jambi Kena Denda Adat 1 Ekor Kambing
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Konser band rock Indonesia , Kotak Band di Provinsi Jambi terganjal masalah dari warga sekitar tempat konser.
Peristiwa kurang baik dialami panitia konser band rock Indonesia, Kotak Band.
Kotak Band yang akan menggelar konser di Provinsi Jambi, tepatnya Kabupaten Sarolangun, mendapat tentangan masyarakat sekitar
Baca: Video Panitia Konser KOTAK Band Kena Denda Adat di Jambi 1 Ekor Kambing, Kelapa Dll
Baca: Konser Band Kotak di Sarolangun Sempat Terhalang Ketentuan Adat, Polisi dan Pemda pun Turun Tangan
Baca: Izin Konser Kotak di Sarolangun Sudah Rampung, Polisi dan Pemda Sudah Izinkan
Masyarakat melakukan protes adanya pesta musik, sebab acara yang bertajuk pesta musik istimewa ini melanggar ketentuan adat daerah.
Adanya konser tersebut disayangkan warga dari beberapa rukun tetangga (RT) di wilayah tersebut, yakni RT 14, RT 16, RT 17, RT 18 dan RT 21.
(slide 2)
Sardini, Ketua RT 14 yang mewakili lima RT yang protes, mengatakan masyarakat merasa keberatan atas adanya pasta musik tersebut.
Baca: Viral Kisah LDR Mas Yusuf Ditipu Nenek-nenek, Wanita Ini Klarifikasi Secara Live Usai Dituduh Menipu
Baca: 11 Tahun PLN di Tungkal Harapan Tak Punya Tiang Listrik, Warga Khawatir Instalasi Semrawut
Baca: Berpotensi Konflik, Kesbangpol Jambi Dorong Penguatan Timdu Penanganan Konflik di Kabupaten Kota
Baca: Meski Prabowo Hadiri Kongres PDIP, Fadli Zon Sebut Gerindra Tetap Kritis Bila Gabung Koalisi Jokowi
Baca: Bos Narkoba yang Sempat Menyamar Jadi Putrinya untuk Kabur dari Penjara Ditemukan Tewas di Dalam Sel
Menurutnya, kegiatan itu dinilai sudah melanggar adat.
Kabupaten Sarolangun kata Sardini, mempunyai moto yaitu 'Bumi Sepucuk Adat Serumpun Pseko' dimana wilayah yang mempunyai hukum adat tersendiri.
Dari moto tersebut, bilang Sardini, kegiatan pesta musik yang rencananya digelar Kamis (8/8/2019) malam (malam Jumat), sangat disayangkan masyarakat.
Kata sardini, ada dua hal yang dilanggar.
Pertama, pelaksanaan pada malam Jumat yang seharusnya dilakukan masyarakat untuk beramal dan ibadah.
Yang kedua, tidak koordinasi terlebih dahulu oleh pihak desa ataupun RT setempat.
"Kami yang meraso punyo rumah, seharusnya permisi. Mereka kami kenakan sanksi adat karena melanggar adat. Sanksi itu berupa 1 ekor kambing, beras 20, selemak semanis, kelapa 20. Nanti sore harus dibayar," bebernya.
Dia mengatakan kegiatan konser itu tetap dilaksanakan, karena pihak pelaksana sudah mengantongi izin dari pemerintah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/band-kotak-cover.jpg)