Dianggap Hancur oleh Mantan Menteri 2001-2004, Susi Pudjiastuti: Kapal Asing Dilegalkan Tahun 2001
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjawab tudingan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tahun 2001-2004 Rokhmin Dahuri
Dianggap Hancur oleh Mantan Menteri 2001-2004, Susi Pudjiastuti: Kapal Asing Dilegalkan Tahun 2001
TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjawab tudingan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tahun 2001-2004 Rokhmin Dahuri
Menteri Susi menjawab Rokhmin Dahuri yang menilai pencapaian ekonomi sektoral Kementerian Kelautan dan Perikanan dibawah kepemimpinan Susi Pudjiastuti hancur lebur
Soal penilaian Rokhmin Dahuri, Menteri Susi tak tinggal diam
Menteri Susi menjawab tudingan Rokhmin Dahuri lewat akun Twitternya yang sudah terverifikasi.
Baca: Jadwal Lengkap Liga Inggris Musim 2019/2020 Pekan Perdana, 10 Laga, Bigmatch Man United vs Chelsea
Baca: VIDEO: Pasca Mati Listrik Massal, PLN Akan Potong Gaji Karyawan hingga Permintaan Jokowi
Sebelumnya Rokhmin Dahuri menilai saat ini banyak industri periksana yang gulung tikar karena kebijakan yang dibuat oleh Menteri Susi.
"Masalah utamanya di ekonomi sektoral hancur lebur. Walaupun dari sudut penegakan hukum saya kira sudah cukup membuahkan hasil. Paling tidak, ada efek jera soal illegal fishing, soal konservasi juga," ujar Rokhmin dalam sebuah seminar di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2019) dikutip dari Kompas.com

Tak sampai disitu saja, Rokhmin Dahuri juga menilai Menteri Susi kurang menangkap peluang pengembangan industri perikanan.
Peluang yang dimaksud Rokhmin Dahuri diantaranya budidaya perikanan (aquaculture).
Padahal menurut Rokhmin Dahuri, potensinya di Indonesia sangat besar
Adapula industri pengolahan dan industri bioteknologi yang menurut Rokhmin Dahuri belum dikembangkan secara baik.
Baca: Kemarau Panjang dan Karhutla, Korem 042/Garuda Putih Gelar Salat Istisqa Minta Hujan
Baca: Jadwal Semifinal Piala AFF U15 2019 Timnas Indonesia vs Thailand Berubah, Cara Live Streaming di HP
"Karena eksekusinya tadi hanya di satu dimensi saja, yakni di dimensi penegakan hukum. Tapi dimensi kesejahteraan dan dimensi ekonomi serta dimensi ipteknya kurang didorong," lanjut dia.
Melansir Kompas.com, apabila dari segi ekonomi, kesejahteraan dan iptek didorong dengan baik, kata Rokhmin, maka pencapaiannya diyakini akan sangat baik.
Pihak KKP membantah tudingan Rokhmin bahwa sektor ekonomi sektoral hancur lebih di bawah kepemimpinan Menteri Susi.

Kepala Badan Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan KKP Sjarief Widjaja mengatakan, dampak penegakan hukum di perairan Indonesia sangat positif terhadap keberlangsungan kehidupan nelayan.