Berita Viral

Masuk Acara Hitam Putih Deddy Corbuzier, Ini Sederet Aksi Mursida, Camat Paal Merah Kota Jambi

Masuk Acara Hitam Putih Deddy Corbuzier, Ini Sederet Aksi Mursida, Camat Paal Merah Kota Jambi

Penulis: Andreas Eko Prasetyo | Editor: Andreas Eko Prasetyo
Instagram/@hitamputihtrans7official
Mursida, Camat Paal Merah Kota Jambi 

Ini sesuai dengan Perda Sampah dimana masyarakat akan disanksi 6 bulan kurungan dan denda Rp 50 juta.

“Untuk akhir tahun ini akan langsung kita tegakkan Perdanya. Saat ini sedang dalam proses oleh Satpol PP,” ujarnya.

Dikatakan Fasha bahwa saat ini masyarakat semakin tidak terkendali dalam membuang sampah.

Sehingga terkadang Pemerintahlah yang disalahkan atas tidak terangkutnya sampah.

“Masyarakat semakin brutal dalam membuang sampah. Ditambah lagi masyarakat dari luar kota Jambi yang buang sampah di Kota Jambi. Camat dan Lurah kita juga sudah tegas melarang warganya membuang sampah sembarangan. Ujung ujungnya yang disalahkan bagian pengangkutan. Kalau kita menambah lagi jumlah armada dan petugas pengangkutan, pastinya akan menambah anggaran lagi sementara kita tidak ada anggaran disana,” jelasnya.

Baca: Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Sufardi Nurzain Ditahan KPK, Golkar Jambi Beri Pendampingan Hukum

Baca: Viral Video Wanita Mulutnya Disumpal dengan Surat Tilang oleh Polisi, Begini Penjelasan Kasatlantas

Baca: Kasus Taman Hijau Bungo Rugikan Negara Puluhan Juta, PN Jambi Buka Sidang Senin Depan

Baca: Download Lagu MP3 Pop Indonesia Terbaru, Gudang Lagu Populer Andmesh, Tulus & Glen, Stephanie Poetri

Sementara itu Yan Ismar, Kasatpol PP Kota Jambi mengatakan sudah mendapatkan bukti beberapa warga yang membuang sampah sembarangan.

Bukti tersebut berupa foto dan video.

Bukti tersebutlah yang akan menyeret masyarakat tersebut untuk di bawa ke pengadilan dengan tindak pidana ringan.

“Kita sudah memegang buktinya. Ada masyarakat yang melaporkan kepada kita dengan bukti foto dan video. Kesalahannya adalah mereka membuang sampah bukan di TPS,melainkan di sembarang tempat,” katanya.

Dikatakan Yan Ismar bahwa pihaknya akan langsung memproses hal tersebut.

Perkara tersebut akan langsung dibawa ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan kesalahan yang telah dilakukan sesuai dengan Perda yang berlaku.

“Satpol PP sebagai penegak hukum yang akan memasukkannya dan diproses ke pengadilan,”ujarnya sambil memperlihatkan bukti foto kendaraan yang membuang sampah sembarangan tersebut.

Selamatkan Seorang Jambret Dari Amukan Massa

Viral di media sosial Camat Paal Merah, Mursida menyelamatkan seorang jambret dari amukan massa. 

Dalam video yang beredar, camat perempuan itu berada di kerumunan warga.

Camat perempuan yang sudah tidak muda itu berdiri di samping seorang pria berbaju hitam yang duduk dikerumuni warga.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved