Berita Nasional
Usai Gugat Mantan Pacar Rp408 Juta Setelah Diputus Cinta, Wanita Balik Tuntut Biaya Air Minum dan WC
Usai Gugat Mantan Pacar Rp408 Juta Setelah Diputus Cinta, Wanita Balik Tuntut Biaya Air Minum dan WC
Merasa harga diri kliennya terluka, kini pihak kuasa hukum akan menuntut balik Alfridus.
"Tergugat tahu diri karena punya harga diri".
"Harga diri tidak bisa dibayar dengan uang oleh penggugat".
"Harkat dan martabat tergugat direndahkan dan dilecehkan, maka setelah perkara ini diputus akan menuntut ganti rugi,” lanjutnya.
Dalam sidang lanjutan, kuasa hukum Nona Liin menuntut Alfridus atas semua air minum yang disuguhkan tergugat kepada penggugat selama berpacaran.
Tak cuma air minum, Nona Liin juga menuntut biaya sewa WC rumahnya, yang selalu digunakan penggugat saat 'ngapel' ke rumah tergugat.
“Penggugat saat itu (datang ke rumah tergugat) gunakan WC akan dituntut ganti rugi".
Baca: Kumpulan 50 Ucapan Selamat Idul Adha 2019, Cocok Untuk Sahabat, Kolega, dan Dipajang Sebagai Status
Baca: WIKI JAMBI: Tari Rentak Kudo Kota Sungai Penuh Masuk Nominasi Anugerah Pesona Indonesia 2019
Baca: Pendaki Gunung Kerinci, Bisa Tukar Sampah yang Dibawa dari Gunung dengan Kopi
Baca: Laporkan Pria Bernama Joe, Sunan Kalijaga Tuding Sebagai Pemberi Dampak Buruk ke Salmafina
Baca: 8 Fakta Jakarta Mati Lampu Hari Ini, Minggu 4 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo Sempat Gelar Acara
"Sebab WC dibangun untuk dimanfatkan oleh Nona Lin bersama keluarganya bukan dimanfaatkan oleh penggugat,” tandas Marianus.
Menurutnya, tuntutan ganti rugi Rp 408 juta dirasa sangat berlebihan.
Pasalnya, kliennya tidak pernah merasa melakukan perbuatan melawan hukum, sehingga tidak ada kewajiban memenuhi tuntutan itu.
Rencananya, kedua pihak akan melanjutkan sidang lanjutan pada pekan depan.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Viral Mantan Pacar Digugat Rp 408 Juta Gara-gara Putus, Wanita Balik Tuntut Biaya Air Minum dan WC
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: