Berita Jambi

Tugas KPPS Pilkada Tak Seberat Pemilu Serentak, KPU Tak Khawatirkan Kejadian Serupa Terulang

Tugas KPPS Pilkada Tak Seberat Pemilu Serentak, KPU Tak Khawatirkan Kejadian Serupa Terulang

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Deni Satria Budi
zoom-inlihat foto Tugas KPPS Pilkada Tak Seberat Pemilu Serentak, KPU Tak Khawatirkan Kejadian Serupa Terulang
TRIBUNJAMBI/AWANG AZHARI
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal

"Kalau untuk Pemilu 2019 lalu untuk santunan meninggal Rp 36 juta sementara yang kecelakaan atau sakit disesuaikan dengan kondisi," katanya.

Baca: Coba Kabur dari Kepungan Polisi, Pebalap Liar di Jambi,Malah Terjebak Jalan Buntu di Pemukiman Warga

Baca: KPU Jadikan PPK Saksi Hadapi Gugatan PHPU Pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi

Baca: Diminta Nyanyikan Lagu Indonesia Raya, Hingga Push up, Cara Polisi di Jambi Buat Kapok Pebalap Liar

Menurut informasi, lanjut Apnizal, untuk Pilkada serentak 2020 mendatang, pihaknya juga diharuskan menganggarkan jaminan santunan bagi penyelenggara baik yang sakit maupun yang meninggal dunia.

"Tapi bukan dalam bentuk asuransi, karena pada 2009 menjadi temuan. Belum masuk dalam anggaran, karena dalam penyusunan Permendagri terakhir belum ada mencantumkan nomenklatur ini. Maka akan kita masukkan kedalam revisi dan sudah kita bicarakan dengan Pemda," tuturnya.

Tugas KPPS Pilkada Tak Seberat Pemilu Serentak, KPU Tak Khawatirkan Kejadian Serupa Terulang  (Hendri Dunan Naris/Tribun Jambi)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved