Tak Terdengar Kabarnya, Mantan Pebulutangkis Taufik Hidayat Diperiksa KPK, Soal Suap di Kemenpora

"Itu permintaan keterangan dalam proses penyelidikan dalam pengembangan perkara yang sudah di sidang di pengadilan tipikor sebelumnya, pengembangan,"

Editor: Suci Rahayu PK
Kompas
Taufik Hidayat 

"Cuman dimintai keterangan aja, saya kan sebagai staf khusus Kemenpora, waktu itu di 2017-2018, itu aja," ungkap Taufik Hidayat.

"Saya di situ posisinya sebagai apa, itu aja," sambungnya.

Namun Taufik Hidayat menampik masalah mengenai dana hibah dari Kemenpora pada KONI.

Febri, Jubir KPK enggan mengungkapkan perkara yang sedang mereka dalami.

Apalagi sampai meminta keterangan dari Taufik Hidayat.

"Yang pasti ada beberapa fakta-fakta persidangan kemarin yang perlu didalami lebih lanjut oleh tim," ujar Febri.

Febri hanya menyampaikan bahwa KPK tengah mendalami fakta persidangan yang muncul dari kasus suap hibah KONI.

Peran Miftahul Ulum

Miftahul Ulum, staf Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, mempunyai 'peran' di kementerian yang membidangi pemuda dan olahraga tersebut seperti dikutip Tribun Mataram dari Tribunnews.

Meskipun hanya sebagai staf pribadi, tapi dia mampu memindah tugaskan seorang pegawai di lingkungan Kemenpora dari jabatannya.

Hal itu diungkap mantan Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana.

"Saya bukan takut karena jabatan, tetapi orang mengatakan semua, orang itu (Ulum,-red) bisa mengatur semua," ungkap Mulyana, saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Nama Miftahul Ulum muncul dalam surat dakwaan kasus suap dana hibah KONI.

Miftahul Ulum disebut sebagai penentu besaran fee yang diberikan KONI kepada pihak Kemenpora.

Mulyana menilai Miftahul Ulum mengawal pemberian dana hibah KONI dari Kemenpora.

Halaman
123
Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved