Sempat Geger Kompol Tuti Tarik Setoran Rp 150 Ribu Bagi Tahanan Mau 'Indehoi' & Bawa HP Rp 1 Juta
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus dugaan gratifikasi dan pungutan liar yang dilakukan terdakwa Kompol Tuti Maryati
Hanya saja kenyataannya banyak yang dilanggar, bahkan bisa dilanggar kalau setorannya besar.
"Tuti selalu bilang, kalau bawa hp akan saya sita. Kalau mau bayar bisa, tapi harus bayar kata terdakwa. Bisa ditawar, dari Rp 1 juta ditawar Rp 500.000," kata Agus.
Baca: Hubungan Intim Rame-rame di Spa & Massage Buyar Saat Digrebek Polisi, Benda Ini Berceceran!
Agus juga mengatakan bahwa soal perpindahan blok tahanan juga harus membayar kepada Tuti.
Jika tidak, maka akan tetap ditempatkan di blok yang tidak diinginkan.
Sebagai kepala blok, Agus membenarkan di persidangan bahwa terkadang sel tahanan tidak terkunci, sehingga tahanan bisa keluar masuk di lorong blok.
Baca: Mencuat Nama 4 Sosok Pengganti Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Siapa Saja Mereka?
Jaksa penuntut umum (JPU) Hasan Basri sempat mempertanyakan soal tata tertib di Rutan Polda NTB, seperti larangan membawa sajam, dan ponsel.
Apakah setiap tahanan diperingatkan soal itu.
Saksi Agus maupun Samsul menjawab hal tersebut disampaikan, tetapi setelah terdakwa memanggil para tahanan secara personal, maka semua peraturan itu bisa dilanggar.
Semua yang dikatakan saksi dibantah oleh terdakwa Tuti.
Baca: Niat dan Tata Cara Salat Rawatib Sebelum Salat Isya,Keutamaan Memiliki Pahala yang Sangat Besar
Hakim Sri Sulastri hanya mengingatkan Tuti akan konsekuensi hukuman jika tetap bersikap tidak mengakui semua yang dikatakan saksi.
Polda NTB bantah ada bilik asmara
Terkait dengan munculnya beragam pungutan liar dalam Rutan Polda NTB di persidangan kasus dugaan suap Kompol Tuti, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama yang dikonfirmasi, Kamis (1/7/2019), mengatakan tidak benar ada pungli di Rutan Polda NTB.
Baca: VIDEO: Tribun Wauwww, Yuk Kepoin Event Terbesar Tribun Barber Day Out 2019
"Dalam SOP penjagaan tahanan tidak ada seperti yang disampaikan. Sudah dilakukan audit dan pemeriksaan khusus dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri," kata Purnama.
Purnama kembali menegaskan bahwa audit dan pemeriksaan dari Itwasum dilakukan setelah Dorfin Felix kabur.
Dia juga membantah ada bilik asmara di Rutan Polda NTB.