Berita Selebritis

Kenapa Pablo Benua Dipindahkan ke Sel Tahanan Narkoba, Strategi Penyidikan Tak Biasa Kepolisian?

Awalnya, Pablo Benua ditahan di sel Kriminal Umum (Krimum), kemudian ia dipindahkankan ke sel tahanan narkoba.

Editor: Tommy Kurniawan
Kolase
Kenapa Pablo Benua Dipindahkan ke Sel Tahanan Narkoba, Strategi Penyidikan Tak Biasa Kepolisian? 

Kenapa Pablo Benua Dipindahkan ke Sel Tahanan Narkoba, Strategi Penyidikan Tak Biasa Kepolisian?

TRIBUNJAMBI.COM - Nasib Pablo Benua, kini satu persatu kasus terkuak akibat ulahnya.

Sebelumnya, Pablo Benua ikut terjerat dalam kasus pencemaran nama baik bersama Rey Utami dan Galih Ginanjar.

Kini, penambahan perpanjangan masa tahanan oleh Pablo Benua selama 40 hari.

Tak hanya itu, Pablo Benua juga dipindahkan ke sel tahanan.

Awalnya, Pablo Benua ditahan di sel Kriminal Umum (Krimum), kemudian ia dipindahkankan ke sel tahanan narkoba.

Kuasa hukum Pablo Benua, M Burhanuddin, mengungkapkan pemindahan sel tahanan kliennya tersebut diduga untuk memperlancar para penyidik dalam pemeriksaan kasus.

Baca: HP Jokowi Lebih Mahal Ketimbang Donald Trump, dan Kim Jong Un? Lihat Perbedaan Merek dan Harganya

Baca: Penyesalan Tak Biasa Ade Rai, Indra Bekti Kaget Agung Hercules Meninggal, Padahal Sempat Membaik

Baca: Empat Polisi Kritis Akibat Ditusuk, Massa Membabibuta Serang Sekitar RSUD Empatlawang

Kondisi ini diharapkan M Burhanuddin menjadi pembelajaran sendiri bagi pihak yang terlibat kasus.

"Mungkin ini juga ada hikmahnya buat mereka yang terlibat di dalam case-nya Pablo termasuk kenapa Pablo dipindahakan ini tahanannya. Ini kan mungkin strategi penyidikan, karena kan ada beberapa kasus yang didalami oleh penyidik,"

"Jadi mungkin dipindahkannya Pablo di sel narkoba mungkin bisa memudahkan kerja-kerja penyidik," ungkap kuasa hukum Pablo Benua, M Burhanuddin, saat ditemui Grid.ID bersama kuasa hukum lainnya, Djoni Sarosa, di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).

Kuasa hukum Pablo Benua, M Burhanuddin, saat ditemui Grid.ID bersama kuasa hukum lainnya, Djoni Sarosa, di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).
Grid.ID/Rissa Indrasty
Kuasa hukum Pablo Benua, M Burhanuddin, saat ditemui Grid.ID bersama kuasa hukum lainnya, Djoni Sarosa, di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).

Di samping itu, diungkapkan pula oleh M Burhanuddin bahwa Rey Utami menyesalkan pemindahan sel tahanan yang dilakukan terhadap suaminya.

Namun, kuasa hukum sigap memberi masukan dan penjelasan kepada Rey Utami agar memahami kondisi tersebut.

Kendati demikian, tim kuasa hukum pun juga sebenarnya turut menyesalkan pemindahan sel tahanan Pablo Benua.

Tetapi pihaknya tetap taat dan mengikuti prosesur hukum yang berlaku.

"Ya disayangkan kenapa bisa dipindah gitu. Memang kita kan memberi advice juga kepada Rey bahwa ini mungkin supaya case Pablo bisa selesai semua secara tuntas. Jadi ini mungkin strategi penyidik di Polda Metro Jaya,"

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved