Berita Merangin

Pemkab Merangin Buka Lelang 9 Jabatan Eselon II, Ini Persyaratannya

Pemerintah Kabupaten Merangin resmi membuka pendaftaran untuk lelang jabatan eselon II.

Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
net
Ilustrasi 

Lima, telah lulus seleksi Diklat Struktural Kepemimpinan Tingkat II atau sekurang-kurangnya telah mengikuti Diklat Struktural Kepemimpinan Tingkat III atau memiliki Ijazah S.2. Enam, telah menduduki jabatan jenjang Ahli Madya dan paling rendah Pangkat/Golongan Pembina Tk.I (IV/b) selama 2 (dua) tahun bagi jabatan fungsional tertentu.

Tujuh mendapat izin secara tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing daerah (Gubernur untuk PNS Provinsi Jambi dan Bupati/Walikota untuk PNS Kabupaten/Kota).

Kedelapan, mendapat persetujuan dari atasan langsung atau PPK/Bupati Merangin bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin. Nah Khusus JPT Pratama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja memiliki kualifikasi sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

"Pengumuman Pendaftaran dibuka mulai tanggal 25 Juli s/d 08 Agustus 2019 (selama 15 hari kalender), Formulir pendaftaran dan Format Lampiran dapat diunduh melalui website www.meranginkab.go.id dan atau bkpsdm.meranginkab.go.id," jelas Zairi.
 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved