Berita Merangin
Pemkab Merangin Buka Lelang 9 Jabatan Eselon II, Ini Persyaratannya
Pemerintah Kabupaten Merangin resmi membuka pendaftaran untuk lelang jabatan eselon II.
Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
Lima, telah lulus seleksi Diklat Struktural Kepemimpinan Tingkat II atau sekurang-kurangnya telah mengikuti Diklat Struktural Kepemimpinan Tingkat III atau memiliki Ijazah S.2. Enam, telah menduduki jabatan jenjang Ahli Madya dan paling rendah Pangkat/Golongan Pembina Tk.I (IV/b) selama 2 (dua) tahun bagi jabatan fungsional tertentu.
Tujuh mendapat izin secara tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing daerah (Gubernur untuk PNS Provinsi Jambi dan Bupati/Walikota untuk PNS Kabupaten/Kota).
Kedelapan, mendapat persetujuan dari atasan langsung atau PPK/Bupati Merangin bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin. Nah Khusus JPT Pratama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja memiliki kualifikasi sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
"Pengumuman Pendaftaran dibuka mulai tanggal 25 Juli s/d 08 Agustus 2019 (selama 15 hari kalender), Formulir pendaftaran dan Format Lampiran dapat diunduh melalui website www.meranginkab.go.id dan atau bkpsdm.meranginkab.go.id," jelas Zairi.