Geger 197 Apotek Jadi Tempat Peredaran Obat Palsu, Lakukan Ini Bedakan Obat Asli dan Obat Palsu
TRIBUNJAMBI.COM - Beredarnya obat palsu yang diduga dilakukan oleh PT JKI menimbulkan keresahan di
"Ada 197 apotek yang menjadi pelanggan tetap PT JKI ini," tutur Fadil.
Selain obat yang dikemas ulang, AFAP juga mendistribusikan obat resmi untuk menutupi kegiatan ilegalnya.
Baca: Ramalan Zodiak Cinta Senin 29 Juli 2019, Taurus Harus Jadi Pasangan yang Berikan Kedamaian!
Dari tersangka, polisi menyita mesin press, mesin kompresor, mesin vakum, mesin capsule printer, sejumlah alat produksi lainnya, bahan pembuat obat, serta bahan pendukung lainnya.
Metode CEKLIK
Baca: Download Lagu MP3 Via Vallen Full Album, Spesial Ada Di Sana Menanti Di Sini Menunggu dan Senorita
Tentu saja mengonsumsi obat palsu tersebut bisa merugikan penggunanya. Mulai dari tidak mendapatkan manfaat yang diinginkan hingga mengalami gangguan kesehatan sebab obat yang dikonsumsi sudah kedaluwarsa.
Untuk itu, diperlukan sebuah upaya mandiri dari masyarakat agar tak tertipu dan menjadi korban obat palsu.
Dalam menangkal peredaran obat palsu, pada 2015, BPOM mengeluarkan metode CEKLIK.
Dilansir dari farmasetika.com, Ceklik terdiri dari lima langkah, yaitu:
Baca: Tsamara Amany dan Ruhut Sindir Soal Ucapan Besi dari Tiongkok, Begini Jawaban Anies Baswedan
K: Kemasan. Cek kemasan dalam kondisi baik
L: Label. Baca informasi produk yang tercantum dalam label
I: Izin Edar. Pastikan produk memiliki izin edar
K: Kedaluwarsa. Cek masa kedaluawarsa produk
Baca: SEDANG Tayang Live streaming All Indonesia Final Japan Open 2019 Marcus/ Kevin vs Ahsan/ Hendra
Baca: Investasi di Tanjab Timur, Jambi, DPMPTSP Tanjabtim Sektor Laut Masih Terbuka Peluang
Baca: Penutupan Festival Candi Muaro Jambi 2019, Kadis Pariwisata Sebut Rangkaian Kegiatan yang Terlaksana