Berita Sarolangun

Terkenal Licin, Gembong Narkoba di Sarolangun Ini Akhirnya Tertangkap! Lakukan Penggelapan Motor

Jajaran Polsek Pelawan Singkut Kabupaten Sarolangun kembali ringkus gembong peredaran narkoba.

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/WAHYU HERLIYANTO
Kapolsek Pelawan Singkut, Iptu Soekany Daulay perlihatkan barang bukti narkoba yang berhasil disita dari para tersangka, Sabtu (27/7/2019) 

HI,WY, RS, adalah sindikat dari pelaku RO yang mempunyai tugas dari memasok, pemodal, hingga membungkus dan menjualnya kembali baranh haram itu ke daerah Sarolangun.

HI betugas membeli ke daerah Sumatra Selatan (Sumsel) yang berbatasan dengan Kecamatan Singkut.

Baca: Cantiknya Anak Tiri Nunung, Jenguk Sang Ibu dan Iyan Sambiran, Intip 6 Foto Kleine Marsha Gardena

Baca: Ruben Onsu Beberkan Hal Tak Terduga dari Nunung Selama Ini, Reaksi Bagus Permadi Langsung Terisak

Baca: Pernah Dihamili, Wanita Thailand Ini Bongkar Tabiat Asli Pablo Benua: Sang Anak Bernasib Malang

RS bertugas sebagai pemodal dan WY bertugas membantu menggadaikan sepeda motor hasil penggelapan dan curian.

"Aktor utama dari kejadian ini adalah RO yang menjual narkotika dan juga memaketkan barang tersebut dari enam paket," kata kapolsek.

"Barang haram itu ia jual dan menyasar kepada kalangan remaja," katanya

Kapolsek mengakui, RO sudah berulang kali melakukan aksi peredaran narkoba tersebut.

Hanya saja untuk menangkap aktor tersebut sangat sulit dan lincah.

Untuk mengungkap lebih dalam lagi, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih dalam tergahap terangka RO.

Hal ini juga untuk mengungkap sindikat lain yabg berasal darI tersangka RO

Pasal yang dijerat khusus untuk tersangka RO tentu saja pasal berlapis dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Tribunjambi.com/Wahyu herliyanto)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved