Pria Ini Diduga Bunuh dan Makan Organ Dalam Mantan Kekasihnya, Polisi Temukan Piring Berdarah
TRIBUNJAMBI.COM - Pria ini dituduh kanibal setelah diduga membunuh mantan pacarnya dengan sadis dan
Oberhansley kemudian berusaha menggelar konferensi pers dalam perjalanan keluar dari pengadilan sebelum dipimpin oleh para deputi sheriff.
Baca: Rahasia Jaga Penampilan Andika Kangen Band, Mau Berlama-lama Lakukan Perawatan Salon
Saat masa pembunuhan itu, Oberhansley bebas bersyarat karena menembak mati pacarnya Sabrina Elder (17) ketika sedang mabuk pada 1998.
Dia juga menembak ibunya di punggung dan menembaki saudara perempuannya, ia menembak kepalanya sendiri untuk memberi dirinya "lobotomi parsial."
Baca: Pemkab Muarojambi Rencanakan Bangun Akses Masuk dan Keluar Candi Muara Jambi
Baca: Keduanya Digadang Bakal Maju Calon Presiden 2024, Lihat Perbandingan Anies Baswedan dan Ridwan Kamil
Baca: Daftar Harga Mobil Mitsubish Xpander, Pajero, Triton di Jambi, Yang Terlaris di PT Suka Fajar Jambi
Oberhansley selamat, tetapi peluru itu tetap bersarang di lobus depannya.
Pria itu ditemukan secara mental tidak kompeten untuk diadili pada Oktober 2017.
Tetapi kemudian dianggap oleh seorang hakim telah bisa diadili usai menerima perawatan di rumah sakit jiwa.
Persidangan akan dimulai pada 19 Agustus.
Baca: Hotman Paris Bereaksi Tahu Ada Pramugari Dipecat Karena Tolak Ajakan Ngamar Bos, Ngadu ke Menhub
Baca: BREAKING NEWS: Kebakaran di Kecamatan Mendahara, Tanjab Timur Belasan Rumah Terbakar
Baca: SEDANG VIRAL Penampakan Pocong di Kedungwaru Kidul Tertangkap Google Maps, Benarkah?
Jika terbukti bersalah, Oberhansley menghadapi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.