Pria Ini Diduga Bunuh dan Makan Organ Dalam Mantan Kekasihnya, Polisi Temukan Piring Berdarah

TRIBUNJAMBI.COM - Pria ini dituduh kanibal setelah diduga membunuh mantan pacarnya dengan sadis dan

Editor: ridwan
istimewa
Ilustrasi - pelaku kanibal 


TRIBUNJAMBI.COM - Pria ini dituduh kanibal setelah diduga membunuh mantan pacarnya dengan sadis dan makan beberapa organ dalamnya.

Melansir dari The Sun, Sabtu (27/7/2019), Joseph Oberhansley (38) diduga telah menikam Tammy Jo Blanton (46) dan membuka tengkoraknya dengan gergaji.

Blanton dilaporkan ditemukan dengan bagian tengkorak terlepas di bawah tenda kemah yang disampirkan di kamar mandi pada September 2014.

 

Baca: SEDANG TAYANG, Live Streaming Laga Semen Padang vs Persebaya, Menanti Kebangkitan Kabau Sirah

Dia mulai dicurigai ketika polisi datang ke kediaman Blanton di Jeffersonville, Indiana, setelah ia tak pergi kerja.

Oberhansley yang dikabarkan putus dengan Blenton sebulan sebelumnya membukakan pintu namun mengelak ketika ditanya mengenai keberadaan Blanton.

Polisi juga menemukan piring dengan sesuatu yang tampak seperti tulang tengkorak dan darah di atasnya.

 

Baca: Jelang Peringatan 17 Agustus, Tidak Ada tanda-tanda Aktivitas Paskibraka di Muara Bulian

Baca: 25 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2019, Cocok untuk Status dan Dikirimkan ke Kerabat

Baca: Setelah 3 Tahun Disembunyikan, Asmara Hubungan Sedarah Terbongkar, Bahkan 2 Anak Lahir Dari Inses

Wajan, sepasang penjepit dengan darah di gagangnya, dan tisu ditemukan di tempat sampah.

Oberhansley dilaporkan telah memasak otaknya sebelum memakannya dan juga memakan sebagian jantung dan paru-parunya.

Autopsi menemukan Blanton telah meninggal karena beberapa luka tusukan dan bagian jantung, paru-paru, dan otaknya hilang.

Baca: 6 Fakta Konflik Antara TNI dan KKB Papua, Ratusan Amunisi Disita hingga Pengungsi Sampai 8 Ribu Jiwa

Baca: Gara-gara Mengeluh Harga Rokok Mahal, Seorang Pembeli Dibacok Penjual Rokok

Baca: Isi Surat Lilik Gunawan ke Raja Salman, Bermotor Dari Jambi ke Makkah Demi Ibu & Istri Diundang Haji

 

Polisi mengatakan Oberhansley, yang bersikeras tidak bersalah atas kejahatan yang mengerikan itu.

Polisi datang ke rumah Blanton karena ia lama tak pergi kerja

Tanpa Pembebasan Bersyarat

Dilaporkan dalam pra-sidang yang dilakukan minggu ini, dia mengatakan tuduhan pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukannya pada Banton adalah omong kosong.

Baca: Susul Marcus/Kevin, Leo/Indah Sabet Medali Emas di Kejuaraan Asia Junior 2019

Baca: Jatuh Miskin, Dulu Berjaya Tapi Arogan, Bintang Korea Ini Bangkrut dan Hidup Susah di Indonesia

Baca: Download Lagu MP3 Pop Indonesia Terbaru 2019, Andmesh, Judika, Noah, Marion Jola Gudang Lagu MP3

 

Oberhansley juga mengatakan kepada hakim bahwa dia telah menemukan bukti baru yang menunjukkan bahwa dia tidak bersalah.

Ia mengatakan bahwa detektif gagal menemukan senjata pembunuhnya tidak mungkin itu adalah 'pisau murah' yang ditemukan penyidik.

Oberhansley kemudian berusaha menggelar konferensi pers dalam perjalanan keluar dari pengadilan sebelum dipimpin oleh para deputi sheriff.

Baca: Rahasia Jaga Penampilan Andika Kangen Band, Mau Berlama-lama Lakukan Perawatan Salon

Saat masa pembunuhan itu, Oberhansley bebas bersyarat karena menembak mati pacarnya Sabrina Elder (17) ketika sedang mabuk pada 1998.

Dia juga menembak ibunya di punggung dan menembaki saudara perempuannya, ia menembak kepalanya sendiri untuk memberi dirinya "lobotomi parsial."

Baca: Pemkab Muarojambi Rencanakan Bangun Akses Masuk dan Keluar Candi Muara Jambi

Baca: Keduanya Digadang Bakal Maju Calon Presiden 2024, Lihat Perbandingan Anies Baswedan dan Ridwan Kamil

Baca: Daftar Harga Mobil Mitsubish Xpander, Pajero, Triton di Jambi, Yang Terlaris di PT Suka Fajar Jambi

Oberhansley selamat, tetapi peluru itu tetap bersarang di lobus depannya.

Pria itu ditemukan secara mental tidak kompeten untuk diadili pada Oktober 2017.

Tetapi kemudian dianggap oleh seorang hakim telah bisa diadili usai menerima perawatan di rumah sakit jiwa.

Persidangan akan dimulai pada 19 Agustus.

Baca: Hotman Paris Bereaksi Tahu Ada Pramugari Dipecat Karena Tolak Ajakan Ngamar Bos, Ngadu ke Menhub

Baca: BREAKING NEWS: Kebakaran di Kecamatan Mendahara, Tanjab Timur Belasan Rumah Terbakar

Baca: SEDANG VIRAL Penampakan Pocong di Kedungwaru Kidul Tertangkap Google Maps, Benarkah?

 

Jika terbukti bersalah, Oberhansley menghadapi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved