Pria Ini Diduga Bunuh dan Makan Organ Dalam Mantan Kekasihnya, Polisi Temukan Piring Berdarah
TRIBUNJAMBI.COM - Pria ini dituduh kanibal setelah diduga membunuh mantan pacarnya dengan sadis dan
TRIBUNJAMBI.COM - Pria ini dituduh kanibal setelah diduga membunuh mantan pacarnya dengan sadis dan makan beberapa organ dalamnya.
Melansir dari The Sun, Sabtu (27/7/2019), Joseph Oberhansley (38) diduga telah menikam Tammy Jo Blanton (46) dan membuka tengkoraknya dengan gergaji.
Blanton dilaporkan ditemukan dengan bagian tengkorak terlepas di bawah tenda kemah yang disampirkan di kamar mandi pada September 2014.
Baca: SEDANG TAYANG, Live Streaming Laga Semen Padang vs Persebaya, Menanti Kebangkitan Kabau Sirah
Dia mulai dicurigai ketika polisi datang ke kediaman Blanton di Jeffersonville, Indiana, setelah ia tak pergi kerja.
Oberhansley yang dikabarkan putus dengan Blenton sebulan sebelumnya membukakan pintu namun mengelak ketika ditanya mengenai keberadaan Blanton.
Polisi juga menemukan piring dengan sesuatu yang tampak seperti tulang tengkorak dan darah di atasnya.
Baca: Jelang Peringatan 17 Agustus, Tidak Ada tanda-tanda Aktivitas Paskibraka di Muara Bulian
Baca: 25 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2019, Cocok untuk Status dan Dikirimkan ke Kerabat
Baca: Setelah 3 Tahun Disembunyikan, Asmara Hubungan Sedarah Terbongkar, Bahkan 2 Anak Lahir Dari Inses
Wajan, sepasang penjepit dengan darah di gagangnya, dan tisu ditemukan di tempat sampah.
Oberhansley dilaporkan telah memasak otaknya sebelum memakannya dan juga memakan sebagian jantung dan paru-parunya.
Autopsi menemukan Blanton telah meninggal karena beberapa luka tusukan dan bagian jantung, paru-paru, dan otaknya hilang.
Baca: 6 Fakta Konflik Antara TNI dan KKB Papua, Ratusan Amunisi Disita hingga Pengungsi Sampai 8 Ribu Jiwa
Baca: Gara-gara Mengeluh Harga Rokok Mahal, Seorang Pembeli Dibacok Penjual Rokok
Baca: Isi Surat Lilik Gunawan ke Raja Salman, Bermotor Dari Jambi ke Makkah Demi Ibu & Istri Diundang Haji
Polisi mengatakan Oberhansley, yang bersikeras tidak bersalah atas kejahatan yang mengerikan itu.
Polisi datang ke rumah Blanton karena ia lama tak pergi kerja
Tanpa Pembebasan Bersyarat
Dilaporkan dalam pra-sidang yang dilakukan minggu ini, dia mengatakan tuduhan pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukannya pada Banton adalah omong kosong.
Baca: Susul Marcus/Kevin, Leo/Indah Sabet Medali Emas di Kejuaraan Asia Junior 2019
Baca: Jatuh Miskin, Dulu Berjaya Tapi Arogan, Bintang Korea Ini Bangkrut dan Hidup Susah di Indonesia
Baca: Download Lagu MP3 Pop Indonesia Terbaru 2019, Andmesh, Judika, Noah, Marion Jola Gudang Lagu MP3
Oberhansley juga mengatakan kepada hakim bahwa dia telah menemukan bukti baru yang menunjukkan bahwa dia tidak bersalah.
Ia mengatakan bahwa detektif gagal menemukan senjata pembunuhnya tidak mungkin itu adalah 'pisau murah' yang ditemukan penyidik.
Oberhansley kemudian berusaha menggelar konferensi pers dalam perjalanan keluar dari pengadilan sebelum dipimpin oleh para deputi sheriff.
Baca: Rahasia Jaga Penampilan Andika Kangen Band, Mau Berlama-lama Lakukan Perawatan Salon
Saat masa pembunuhan itu, Oberhansley bebas bersyarat karena menembak mati pacarnya Sabrina Elder (17) ketika sedang mabuk pada 1998.
Dia juga menembak ibunya di punggung dan menembaki saudara perempuannya, ia menembak kepalanya sendiri untuk memberi dirinya "lobotomi parsial."
Baca: Pemkab Muarojambi Rencanakan Bangun Akses Masuk dan Keluar Candi Muara Jambi
Baca: Keduanya Digadang Bakal Maju Calon Presiden 2024, Lihat Perbandingan Anies Baswedan dan Ridwan Kamil
Baca: Daftar Harga Mobil Mitsubish Xpander, Pajero, Triton di Jambi, Yang Terlaris di PT Suka Fajar Jambi
Oberhansley selamat, tetapi peluru itu tetap bersarang di lobus depannya.
Pria itu ditemukan secara mental tidak kompeten untuk diadili pada Oktober 2017.
Tetapi kemudian dianggap oleh seorang hakim telah bisa diadili usai menerima perawatan di rumah sakit jiwa.
Persidangan akan dimulai pada 19 Agustus.
Baca: Hotman Paris Bereaksi Tahu Ada Pramugari Dipecat Karena Tolak Ajakan Ngamar Bos, Ngadu ke Menhub
Baca: BREAKING NEWS: Kebakaran di Kecamatan Mendahara, Tanjab Timur Belasan Rumah Terbakar
Baca: SEDANG VIRAL Penampakan Pocong di Kedungwaru Kidul Tertangkap Google Maps, Benarkah?
Jika terbukti bersalah, Oberhansley menghadapi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.