Pengakuan Makelar Pesta Seks, Tarif Rp 500 Ribu Tawarkan Lewat Twitter hingga Tukar Pasangan
"Saya dengan pasangan saya mempunyai Twitter kemudian di twitter kami dikenal banyak orang melakukan dan biasanya para tamu menginginkan diadakan
Perbuatan tiga pelaku telah mencoreng dunia pendidikan.
Menurut Retno, berhubungan badan dengan anak menurut UU Perlindungan Anak adalah suatu kejahatan atau tindak pidana, tidak ada istilah "suka sama suka."
Baca: Ini Yang Dikatakan Hotman Paris ke Dirut Garuda Indonesia Agar Cabut Laporan Polisi Rius Vernandes
Baca: Cerai Saat Hamil & Usai 5 Tahun Pisah, Ayu Ting Ting Akan Perbolehkan Mantan Suami Temui Bilqis
"Seorang pendidik yang seharusnya menjadi teladan dan menjunjung nilai-nilai moral dan agama, ternyata telah melakukan perbuatan bejat terhadap anak didiknya sendiri di lembaga pendidikan tempatnya bekerja."
"Ketiga guru tersebut seharusnya mendidik dan melindungi anak didiknya, bukan memanfaatkan anak didiknya untuk kepentingan nafsunya," ujar dia.
Retno melanjutkan, KPAI mengapresiasi Sekretaris Daerah (Setda) Serang yang telah memerintahkan pemecatan terhadap guru honorer dan penonaktifan tugas guru ASN di satu SMPN di Serang pasca pelaporan orangtua satu korban yang anaknya hamil akibat perbuatan gurunya.
Menurut KPAI semestinya yang dijatuhi hukuman bukan hanya ketiga guru tersebut.
Namun juga pihak sekolah (kepala sekolah dan manajemen sekolah), karena telah lalai menjadikan sekolah sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
"Kelalaian tersebut dapat diukur dari pengawasan yang lemah sehingga oknum guru tersebut dapat leluasa melakukan perbuatan mesum di lingkungan sekolah, yaitu di kelas dan di laboratorium komputer sekolah," kata dia.
Retno menambahkan, KPAI mengusulkan agar ke depan, untuk mengantisipasi atau mencegah perbuatan serupa terjadi, seharusnya pemda memberikan dukungan sekolah untuk memasang CCTV di kelas-kelas dan ruang laboratorium, serta ruang lain yang dianggap rawan digunakan berbuat musem di lingkungan sekolah.(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id