Perjuangan Fikri Pengamen Salah Tangkap Polisi, Kini Menuntut Keadilan dan Ganti Rugi Jutaan Rupiah
Ketika ditahan selama tiga tahun di Lapas anak Tanggerang, tidak ada saudara atau keluarga yang menjenguknya.
LBH Jakarta sudah menghitung sejumlah kerugian yang harus dibayarkan Kementerian Keuangan.
Kerugian yang dituntut pihak mereka sebesar Rp 186.600.000 per anak.
Biaya itu meliputi total kehilangan penghasilan sampai biaya makan selama dipenjara.
Dengan demikian, total untuk keempatnya sebesar Rp 746.400.000.
Mereka berharap Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI mau mengakui perbuatannya lantaran salah memidanakan orang.
"Selama ini ditahan, itu yang harus dituntut."
"Dan pihak kepolisian harus menyatakan bahwa memang harus mengakui kalau mereka salah tangkap, enggak fair dong," ucap Oky.
VIDEO: Viral Detik-detik Ribuan Ikan Terdampar di Pantai Canggu Sebelum Gempa Bali
IKUTI INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
(Walda Marison)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Pilu Fikri Pribadi, Korban Salah Tangkap Polisi Sebelum dan Setelah Dipenjara",
