2 Polwan Nyamar jadi PSK, Ungkap Kasus Besar: Perintah Bos, AKP Rochana Diminta 'Layani' Brondong
TRIBUNJAMBI.COM - Demi mengungkap kasus besar, berbagai cara dilakukan oleh polisi wanita (Polwan).
TRIBUNJAMBI.COM - Demi mengungkap kasus besar, berbagai cara dilakukan oleh polisi wanita (Polwan).
Seperti yang dilakukan 2 orang Polwan ini menyaru jadi pekerja seks komersial (PSK)
Salah seorang dari dua Polwan yang menyamar jadi PSK untuk membongkar kasus perdagangan perempuan tersebut adalah AKP Rochana Sulistyaningrum, yang itu saat menjabat Kapolsek Wedarijaksa, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Lokasi kasus perdagangan perempuan yang ingin diungkap dua Polwan yang menyamar menjadi PSK tersebut adalah Warung Kopi Kuro Kuro.
Baca: Bos EO Nyaris Tewas Dihantam Linggis Berkali-kali, Ternyata Pelaku Sosok Tak Terduga Ini!
Dengan mengajak polwan cantik bernama Bripda Mira Indah Cahyani, dua Polwan menyamar menjadi PSK untuk membongkar kasus perdagangan perempuan.
Kisah penyamaran penyamaran tingkat itu untuk menyasar warung kopi yang ada di Dukuh Rames, Desa Sukoharjo, Kecamatan Wedarijaksa.
Video Kapolsek Wedarijaksa dan anak buahnya yang menyamar jadi PSK itu sudah dipublikasikan di YouTube Kompas TV pada tanggal 13 September 2017 silam.
Berikut kisah sang Kapolsek yang menyamar jadi PSK yang dilansir dari Kompas.com dan Tribunnews.com.
Warung Kopi Kuro-Kuro
Baca: Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan, Pelatih Madura United Abaikan Jacksen F Tiago di Persipura
Sepekan sebelum melakukan penggerebekan ke Warung Kopi Kuro-Kuro, ia bergerak sendiri menelusuri bisnis esek-esek terselubung itu.
Dengan mengendarai sepeda motor, Rochana yang berpakaian preman mulai bertanya-tanya kepada warga sekitar.
Ia mulai bercengkerama dengan orang yang ada di dalam Warung Kopi Kuro-Kuro.
Bangunan yang dijadikan sebagai modus warung kopi tersebut bagian depannya digunakan untuk jualan kopi dan makanan.
Baca: Kapten Sandhyca Putrie, Ajudan Cantik Iriana Jokowi Kepala 3 Namun Belum Menikah, Sangat Santai
Warga hanya tahu itu warung kopi.
Pemiliknya cukup rapi mengelabui warga karena hanya orang tertentu yang bisa menikmati bisnis esek-eseknya tersebut.
Sehari sebelum penyergapan, wanita berhijab itu memutuskan untuk menyaru supaya bisa bercengkerama dengan orang yang ada di dalam warung kopi Kuro-Kuro.
Untuk memuluskan penyamarannya itu, ia lantas mempercantik diri serta mengajak seorang anggotanya, Bripda Mira Indah Cahyani (21).
Baca: Reaksi Andhika Pratama Lihat Ussy Sulistiawaty Dandan Nenek-nenek di Hari Ultah, Anak-anak Shock
"Mira, kamu jangan pulang dulu, nanti malam ada kegiatan. Tolong kamu jangan bilang anggota lain. Sore ini saya mandi di kantor dan selanjutnya antar saya ke salon," ujar Rochana.
Rochana kemudian menyampaikan perihal rencana penyamaran itu kepada Mira.
Dengan membonceng Mira mengendarai motor matik, mereka selanjutnya berangkat menuju salon di wilayah Pati.
Berdandan seksi
Awalnya kedua polwan ini sempat canggung karena harus mengubah kebiasaan dengan berdandan seksi.
Namun, semua itu terpaksa dikesampingkan demi tugas mulia.
Baca: Brondong 17 Tahun Kuat Empat Hari di Kamar Hotel Lawan Janda (40), Berakhir Seperti Ini
"Mira sempat risih karena saya suruh berganti kaus minim dan hotpant. Begitu juga saya yang memutuskan mengenakan daster dan melepas hijab. Tapi it's ok, inilah tugas yang harus kita emban," jelas Rochana.
Rambut kedua polwan ini pun didandani ala kekinian.
Bripda Mira harus mengenakan rambut palsu karena rambutnya pendek
"Saya juga minta Mira memakai topi. Kaus, hotpant serta topi itu milik anak saya. Kalau saya yang berdandan seperti anak muda kan lucu. saya pakai daster saja," ungkap Rochana sambil tertawa.
Baca: Jadwal Lengkap ICC 2019 Mulai 17 Juli 2019 Live Streaming TVRI, Ada Juventus vs Tottenham Hotspurs
Rampung berdandan, kedua polwan tanpa berbekal senjata api (senpi) ini bergegas menuju warung kopi Kuro-Kuro.
Motor matik diparkir di depan lokasi.
Mereka kemudian masuk ke dalam untuk mengawali aksi penyamaran.
Keduanya mengaku sebagai sesama kerabat dengan status janda yang membutuhkan pekerjaan.
Baca: Sisternet Dorong Perempuan Gunakan Gadget Secara Positif
Rochana dan Mira kemudian bergantian memelas dan merayu seorang wanita PSK yang ada di dalam warung kopi.
Sampai akhirnya Woro Wiranti (34), wanita pemilik bisnis prostitusi itu keluar dari kamar menemui keduanya.
Ternyata si penyanyi kafe
Rochana dan Mira masuk warung kopi itu sehabis magrib dan sepi.
Baca: Menunggu Kehamilan Hingga 3 Tahun, Ketika Hamil dan Melahirkan, Bayi Tewas Dicekoki Miras Kakek
Setelah bertemu dengan seorang wanita berpakaian seksi, dan mengutarakan niat sebelumnya, wanita PSK itu pun memanggil bosnya.
"Saya kaget bukan kepalang begitu bosnya keluar. Ternyata ia biduan dangdut yang sering ketemu di panggung saat saya berjaga mengamankan. Kami pernah saling menyapa dan bertatap muka. Saat itu saya hanya berdoa semoga penyamaran lancar. Alhamdulillah ia tak mengenali saya," kata Rochana yang masuk Secaba Polwan tahun 1987 itu.
Setelah mengobrol selama beberapa jam sembari menikmati secangkir kopi, bos warung kopi Kuro-Kuro selaku mucikari akhirnya memberikan kode lampu hijau.
Baca: TKA Ini Diperlakukan Tak Bermoral oleh Majikan, Kakinya Dirantai Dipaksa Kerja 12 Jam
AKP Rochana dan Bripda Mira pun diterima bekerja dengan syarat harus senantiasa berpenampilan aduhai yang mengundang syahwat lelaki.
Mereka berdua diharuskan berangkat bekerja mulai pagi pukul 09.00 WIB.
"Besok langsung kerja aja layani tamu berkaraoke. Jika tamu minta esek-esek layani saja. Ada satu room karaoke dan dua kamar. Oh iya kamu jangan pakai daster lagi. Kalau siang banyak bos-bos berkumpul di sini. Ada bos ketela, bos ikan, dan bos tepung. Kalau habis magrib sudah sepi," kata Rochana menirukan ucapan bos PSK itu.
Beri tarif khusus
Baca: Dendam Pribadi hingga Penganiayaan, Ini 7 Fakta Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus KDRT Dipo Latief
Warung kopi Kuro-Kuro tersebut sudah beroperasi 4 bulan.
Untuk sekali berkencan dengan PSK tarifnya mulai Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu, tinggal menyesuaikan usia dan fisik.
"Meski sudah berumur saya diperbolehkan bekerja dengan tarif Rp 50 ribu sekali kencan. Katanya saya khusus untuk brondong, karena brondong itu tak berduit. Kalau Mira tarifnya Rp 350 ribu, dengan alasan karena muda dan bodinya masih bagus. Itu bosnya yang bilang," kisah Rochana.
Baca: VIDEO: Detik-detik Rian DMasiv Bertengkar dengan Sang Bassist, Rayyi Update Megalomania
Anak buah kapolsek sampai tertipu
Setelah sepakat dengan bos PSK, Rochana dan Mira langsung pulang ke Mapolsek Wedarijaksa.
Penyamaran mereka rupanya berjalan mulus.
Petugas piket Mapolsek Wedarijaksa saat itu bahkan sempat tak mengenali Rochana.
Anggotanya yang berjaga malam itu sempat mengusir Rochana yang hendak masuk ke kantor lantaran dikira orang gila yang berkeliaran.
Baca: Usai Ketemu dengan Jokowi, Ini yang Diunggah Prabowo di Instagram, Bicara Soal Bhinneka Tunggal Ika
"Hai kamu jangan masuk! Pergi atau kusiram kamu!" kata Rochana menirukan hardikan anak buahnya kala itu.
"Enak saja mau nyiram, saya ini Kapolsek kamu," ujar Rochana.
Kata Rochana, saat itu juga anggotanya kaget dan tak percaya.
Mereka pun tertawa semua sendiri.
Detik-detik penggerebekan
Keesokan harinya, yakni sekitar pukul 15.30 WIB, Rochana bersama tim gabungan dari Polsek Wedarijaksa menggerebek warung kopi Kuro-Kuro.
Dalam penggerebekan, polisi mengamankan 3 PSK, 4 pria hidung belang, dan satu pasangan mesum yang terkunci rapat di kamar.
Baca: UPDATE Transfer Harry Maguire Harga Setara Ronaldo, Dikabarkan Jalani Tes Medis di Manchester United
Selain itu turut mengamankan seorang mucikari atau pemilik warung kopi Kuro-Kuro atas nama biduan Woro Wiranti (34).
"Mana Brondongnya, katanya saya mau dikasih brondong?" tanya Rochana pada mucikari dan si pemilik warung kopi itu. Pemilik warung kopi langsung kaget dan meminta maaf.
"Saat ini proses hukum sedang berlangsung dan akan dilimpahkan ke kejaksaan. Penyelidikan tak ditemukan pekerja gadis di bawah umur," imbuh Rochana.
Baca: WASPADA - Salah Mengolah Makanan, 6 Olahan Ini Bisa Sebabkan Mual, Sakit Perut Hingga Diare
Mereka yang diamankan dijerat Pasal 296 KUHPidana karena mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan ancaman pidana 1 tahun 4 bulan penjara. (duanto/Tribun Jambi)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Menyamar jadi PSK untuk Bongkar Kasus, Dua Polwan Ini Kaget saat Tahu Siapa Bosnya,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/26092017_kapolsek-psk_20170926_115352.jpg)