Berita Seleb
Kondisi Pagi Ini, Setelah Ridho Rhoma Masuk Penjara Lagi Ini yang Dilakukan Sang Ayah
Selama kembali mendekam di rutan, Rhoma Irama hanya meminta kepada salah satu putranya itu untuk memanfaatkan waktu sebaik-baiknya dengan mengkhatam
Saat vonis dibacakan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Ridho Rhoma dihukum menjalani proses rehabilitasi selama 10 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Ridho Rhoma menjalani masa rehabilitasi itu selama 6 bulan dan 10 hari.
Medio Januari 2018, Ridho Rhoma menghirup udara bebas.
Namun perkara kasasi yang diajukan jaksa ke Mahkamah Agung memutuskan memperberat hukuman Ridho Rhoma menjadi 1 tahun dan 6 bulan.
Ridho Rhoma harus kembali masuk penjara untuk menjalani sisa hukumannya.
Ridho Rhoma ditangkap polisi pada 25 Maret 2017 setelah kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,7 gram.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pesan Rhoma Irama ke Ridho Rhoma, Keluar Penjara Harus Khatam Al Quran dan Menciptakan Banyak Lagu
Subscribe Youtube
Doa Sebelum Makan dan Doa Sesudah Makan dalam Ajaran Katolik, Sederhana Tapi Banyak yang Lupa
Aurelia Kena Sihir Danau Kumbang di Merangin setelah Jalan 8 Jam, Tak Mau Balik Jakarta
Polres Kerinci Temukan Tanaman Ganja di Kebun Kopi
Punya Banyak Utang, Mahathir Mohamad Pertimbangkan Jual Aset Malaysia Termasuk Pulau & Tanah
Daftar Prediksi Nama Menteri yang Terlempar dari Kabinet Jokowi, Megawati Tanggapi Menteri Muda