Dianggap Editan Foto Terlalu Berlebihan, Caleng Terpilih Digugat ke MK, Warga Milih karena Menarik
Evi Apita Maya, seorang caleg DPD Nusa Tenggara Barat (NTB) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) gara-gara editan fotonya dinilai melewati batas wajar.
Dianggap Editan Foto Terlalu Berlebihan dan Tak Wajar, Caleng Terpilih Ini Digugat ke MK, Warga Milih Karena Menarik
TRIBUNJAMBI.COM - Evi Apita Maya, seorang caleg DPD Nusa Tenggara Barat (NTB) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) gara-gara editan fotonya dinilai melewati batas kewajaran.
Caleg DPD NTB yang digugat gara-gara fotonya di kertas suara diedit melewati batas kewajaran dan penggugat adalah penggugat adalah sesama Caleg, Farouk Muhammad.
Evi dianggap berbuat tidak jujur karena mengubah pas fotonya hingga wajah yang bersangkutan nampak lebih cantik dari aslinya.
Demi memperkuat gugatannya, Heppy bakal menghadirkan ahli ke muka persidangan pada agenda mendengar keterangan saksi.
Baca: Begini Update Terbaru Warung Bu Anny yang Sempat Viral, Boleh Jualan Lagi Asal Syarat Ini Terpenuhi
Baca: Ramalan Zodiak 13 Juli 2019, Aries Sepertinya Bakal Hadapi Masalah Keuangan, Libra Sebaliknya
"Calon anggota DPD RI nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya diduga telah melakukan manipulasi atau melakukan pengeditan terhadap pas foto di luar batas kewajaran," papar Heppy dihadapan Majelis Hakim Konstitusi, ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019).

Evi Apita (Capture Youtube)
Tingkah Evi, lanjut Heppy tak berhenti di situ.
Setelah mengedit pas fotonya sendiri, Evi memasang foto editan tersebut pada alat peraga kampanye berupa spanduk, dan membubuhi logo DPR RI di dalamnya.
Padahal yang bersangkutan sebelumnya tidak pernah tercatat sebagai anggota DPR RI.

Perbuatannya ini diklaim berdampak pada suara Evi di NTB.
Disebutkan, Evi pada Pemilu 2019 pemilihan anggota DPD RI, mendapat suara paling banyak, yakni sebesar 283.932 suara.
Banyak masyarakat NTB memilih yang bersangkutan hanya karena mempertimbangkan kecantikan parasnya pada foto yang ada di spanduk.
"Perbuat calon nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya telah nyata mengelabui dan menjual lambang negara untuk simpati rakyat NTB," ungkap Heppy.
Baca: Jemaah Calon Haji Indonesia Mulai Besok Berangkat ke Mekkah Setelah Sepekan di Madinah Ini Kloternya
Baca: Kondisi Pagi Ini, Setelah Ridho Rhoma Masuk Penjara Lagi Ini yang Dilakukan Sang Ayah
"Paling tidak dapat dilacak dari pemilih yang memilihnya dengan alasan foto calon nomor urut 26, cantik dan menarik," ungkap dia.