Berita Nasional

Ini Alasan Yusril Ihza Jadi Pengacara dari Penyandang Dana Pembunuhan Berencana 'Orang Dekat' Jokowi

Ini Alasan Yusril Ihza Jadi Pengacara dari Penyandang Dana Pembunuhan Berencana 'Orang Dekat' Jokowi

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum TKN, Yusril Ihza Mahendra menghadiri sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN). 

"Jadi memang dia menghubungi saya, minta tolong membantu menangani kasus yang di hadapi. Saya bilang 'Saya mau mempelajari dulu bahan-bahannya'. Untuk kasus ini mudah-mudahan ada titik terang untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik," kata Yusril Ihza Mahendra saat dihubungi wartawan, Kamis (11/7/2019).

Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Habil Marati sudah diperiksa beberapa kali oleh pihak kepolisian.

Namun, sampai hari ini kasus tersebut belum dilimpahkan ke pengadilan.

"Proses penyidikan sudah dilakukan polisi sedang berjalan dan Pak Habil itu sudah diperiksa beberapa kali, tetapi sampai sekarang perkaranya masih ada di polisi belum dilimpahkan ke kejaksaan," ujar dia.

Yusril Ihza Mahendra pun mengatakan bahwa ia profesional dan obyektif dalam menangani setiap kasus.

Ia juga telah memberi tahu Presiden Jokowi bahwa akan menjadi pengacara Habil Marati.

Menurut dia, pihak Jokowi - Maruf Amin tak masalah jika ia menjadi pengacara Habil Marati.

"Saya beri tahu juga ke semuanya bahwa saya akan jadi kuasa hukum Pak Habil ini. Pemerintah tahu, jadi enggak masalah dan mereka juga tahu kalau saya bersifat obyektif dalam menangani perkara apa pun," kata dia.

Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pihak Jokowi - Maruf yakin dirinya profesional dan obyektif dalam menangani setiap perkara hukum, termasuk kasus rencana pembunuhan empat pejabat.

"Mereka (pihak Jokowi - Maruf Amin) juga tahu saya bersifat obyektif dalam menangani perkara apa pun," ujarnya.

Selanjutnya, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, tugasnya sebagai advokat membantu Habil Marati agar proses hukumnya dilakukan dengan benar tanpa merugikan pihak-pihak mana pun.

"Tugas saya sebagai advokat membantu Pak Habil supaya proses hukumnya itu dilakukan dengan benar, tidak merugikan pihak mana pun secara seobyektif mungkin," kata dia.

Yusril Ihza Mahendra juga mengatakan bahwa ini bukan pertama kali dia menjadi pengacara kasus makar seperti yang dihadapi Habil Marati.

Sebelumnya, kepolisian menangkap Habil Marati pada 29 Mei 2019 di rumahnya pada kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Menurut Polri, Habil Marati berperan memberikan sejumlah uang untuk membeli senjata kepada tersangka lain, yaitu Mayjen (Purn) Kivlan Zen.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved