Berita Selebritis
Terungkap Alasan Galih Ginanjar Sebut Ikan Asin ke Mantan yang Diduga Fairuz, Ini Kata Polisi
Terungkap Alasan Galih Ginanjar Sebut Ikan Asin ke Mantan yang Diduga Fairuz, Ini Kata Polisi
Terungkap Alasan Galih Ginanjar Sebut Ikan Asin ke Mantan yang Diduga Fairuz, Ini Kata Polisi
TRIBUNJAMBI.COM - Aparat kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap aktor Galih Ginanjar terkait penghinaan terhadap mantan istrinya, pesinetron Fairuz A Rafiq, dalam kasus bau ikan asin.
Polisi pun mengungkap motif Galih mengucapkan kata-kata yang menyindir Fairuz tersebut.
"Dari keterangan saudara Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan, ya memang intinya yang bersangkutan mengakui bahwa dia mengatakan seperti itu," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/7/2019).
"Dia motifnya ingin mempermalukan mantan istrinya itu. Intinya untuk mempermalukan. Makanya nanti kita akan memeriksa kembali siapakah yang mewawancarai dia, siapa yang merekam, siapa yang mengupload di youtube, semuanya dalam proses pemeriksaan saksi-saksi," papar Argo.
Baca: 8 Waria dan PSK Digerebek Satpol PP Saat Razia di Pasar Jambi
Baca: 4.849 Siswa Lulus di SMPN Kota Jambi, 4 Sekolah Belum Penuhi Kuota
Baca: Enam Bulan Terjadi 69 Kecelakaan di Bungo, 13 Orang Tewas
Baca: Etape Ketujuh Tour de Singkarak Lewati Jalur Kerinci, Ini Jadwalnya
Baca: Anaknya Tak Diterima Sekolah, Orang tua Siswa di Jambi Sesalkan Sistem Zonasi
Meski sudah mengakui pernyataannya dan motifnya ingin mempermalukan, Galih belum dinaikkkan statusnya menjadi tersangka.
"Status saudara Galih masih saksi, belum tersangka, kita periksa saksi lainnya dulu," kata Argo.
Menurut Argo, dalam kasus ini pihaknya sudah memeriksa 5 orang saksi yakni saksi pelapor, terlapor yakni Galih dan saksi ahli.
"Kita sudah memeriksa 5 saksi, yaitu saksi pelapor dan saksi yang melihat, mengetahui dan mendengar. Ahli pun sudah kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi."
"Kemudian hari Jumat kemarin sudah memeriksa saudara Galih," kata Argo.
Sementara dua terlapor lainnya kata Argo yakni Rey Utami dan Pablo Benoa yang sedianya diperiksa Jumat lalu, tidak hadir dan meminta penundaan.
Argo mengatakan penyidik sudah menaikan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.
"Statusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Tapi belum ada tersangkanya," kata Argo.
Menurut Argo, ada tiga pihak yang dilaporkan Fairuz A Rafiq dalam kasus ini.
Baca: BPBD Jambi Belum Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutlah, Ini Alasannya
Baca: Cara Mudah Mengirim Pesan Suara dengan WhatsApp
Baca: Jambi Kehilangan 20 Pulau Akibat Kerusakan Lingkungan dan Abrasi
Baca: USAI Dicekoki Obat Anti Mabuk, Siswi SMP Diperkosa 5 Orang: Empat Pelaku di Bawah Umur
Laporan Fairuz tercatat dalam nomor LP/3914/7/2019/PMJ/DIT.RESKRIMSUS, tanggal Senin 1 Juli 2019.
Tiga pihak yang dilaporkan Fairuz itu katanya adalah Galih Ginanjar Saputra, Rey Utami dan Pablo Benoa.
Galih Ginanjar adalah mantan suami Fairuz yang menyatakan hinaannya di akun youtube Rey Utami dan Pablo Benoa bahwa organ intim Fairuz bau ikan asin.
Sementara Rey Utami dan Pablo Benoa adalah pemilik dan pengelola akun youtube yang menyebarkan dan menayangkan pernyataan Galih Ginanjar yang dianggap menghina Fairuz.
Ketiganya dilaporkan atas sejumlah Pasal dalam UU ITE serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Galih Ginanjar secara blak-blakan mengumbar masalah ranjangnya, ketika masih menjadi suami Fairuz A Rafiq.