BPBD Jambi Belum Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutlah, Ini Alasannya
BPBD Provinsi Jambi belum tetapkan status siaga darurat meski saat ini wilayah Provinsi Jambi sudah memasuki musim kemarau.
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Teguh Suprayitno
BPBD Jambi Belum Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutlah, Ini Alasannya
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi belum tetapkan status siaga darurat meski saat ini wilayah Provinsi Jambi sudah memasuki musim kemarau.
Hal ini seperti yang disampaikan Bachyuni, Kepala BPBD Provinsi Jambi saat dikpnfirmasi. Ia mengatakan saat ini Jambi masih berstatus siap siaga.
Pihaknya belum bisa menetapkan status siaga dikatenakan saat ini baru ada satu kabupaten yang menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutlah).
"Baru Kabupaten Batanghari yang menaikka status siaga darurat dari level siap siaga," katanya, Senin (8/7/2018)
Sementara untuk menetapkan status siaga, Bachyuni mengatakan syaratnya minimal ada dua daerah (kabupaten.red) yang menyatakan siaga darurat.
Baca: 115 Paket Proyek Senilai 168 Miliar di Batanghari Selesai Tender
Baca: Bandung, Bocah SAD yang Menderita Kelainan Jantung itu Akhirnya Sembuh
Baca: Empat Desa di Batanghari Belum Terima Dana Desa
Baca: Alat Berat PETI Keluar Masuk Hutan Adat Desa Guguk Merangin
Baca: Di Hadapan Dewan, Bupati Safrial Sebut Empat Agenda Pembangunan Tanjab Barat Pada 2020
Terkait hal ini, pihaknya sudah menggelar rapat kordinasi membahas upaya pencegahan karhutlah di Jambi. Bahkan beberapa waktu lalu kata Bachyuni Sekda Provinsi Jambi sudah mengeluarkan imbauan kepada setiap kabupaten di seluruh Provinsi Jambi.
"Setelah ada penetapan minimal dua kabupaten, kita akan bahas kembali untuk menaikka status ke level Siaga mengingat kondisi saat ini Jambi sudah masuk musim kemarau," pungkasnya.