Dua Pria Ditahan Kades di Lampung, akhirnya 20 Brimob Harus Turun Tangan untuk Bebaskan
Dua pria yang berprofesi sopir truk dan kernet ditahan dan tak diberi makan. Surat mobil STNK beserta kendaraannya dan SIM ikut ditahan.
"Jangan sampai ada lagi kasus serupa. Karena itu pastinya meresahkan para pengemudi kendaraan yang melintas," kata dia.
Untuk pelaku pungutan liar sendiri harus diberikan hukuman yang maksimal. Sehingga jera.
Selanjutnya, polisi juga harus menertibkan pelaku pungli lainnya di jalan raya.
Sebab, pelaku pungli jelas meresahkan masyarakat, terutama pengendara mobil. (tribunlampung.co.id / ang)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul 2 Hari Yunus Tak Diberi Makan sampai Bosnya Datang Bawa Tebusan, Malah Pasukan Brimob yang Datang
VIDEO: Detik-detik Evakuasi Jenazah Thoriq dari Puncak Gunung Piramid, Kemiringan Hampir 80 Drajat
Tsamara Amany Dilamar! Profil Ismail Fajrie Alatas, Profesor Kajian Islam di New York, Beda 13 Tahun
Update Terbaru Whatsapp 2019, Penambahan Fitur Pesan Suara dan Keamanan di Aplikasinya
Siapa Sebenarnya Alta Lauren Gunawan? Cewek Keturunan Indonesia Paspampres Amerika Serikat
Siapa Sebenarnya Ismail Fajrie Alatas? Calon Suami Tsamara Amany Ternyata Bukan Orang Biasa