Bucin Level Dewa - Pria Ini Kuntit Mantan Pacar Selama 2 Tahun Sampai Tega Ceraikan Istrinya

Liu sangat terpukul ketika putus dengan pacarnya bernama Tang. Liu dan Tang telah mengakhiri hubungan selama 1,5 tahun.

Editor: Suci Rahayu PK
SinChew Daily
Seorang pria Tiongkok bernama Liu menguntit mantan pacarnya, Tang, selama dua tahun. Selama itu, dia hidup di dalam mobil hingga tak mandi sebulan. 

Fakta-fakta pun terungkap.

Selama dua tahun terakhir, Liu tidak hanya meretas riwayat obrolan Tang di ponsel.

Dia juga melacak keberadaan Tang dari berbagai tempat.

Kejadian Serupa

Aksi menguntit mantan pacar juga terjadi di Jepang.

Dilansir Tribunnews, polisi Perfektur Okayama menangkap seorang diplomat Kedubes Jepang di Jakarta, Sekretaris Pertama Hirokazu Suzuki (46) saat tiba di Bandara Narita, Sabtu (3/9/2016) silam.

"Suzuki masih aktif bekerja di kedubes Jakarta dan kebetulan saat liburan musim panas kemarin dia pulang langsung ditangkap polisi di bandara tersebut," ungkap sumber Tribunnews.com, Senin (5/9/2016).

Polisi mendapat laporan tindak pidana stalker (menguntit) dilakukan Suzuki terhadap mantan pacarnya yang dilakukan 6 Maret 2016.

Suzuki diduga memasuki koridor apartemen wanita itu dan mendekati pintu.

Hari berikutnya, ia muncul di depan gedung mantan pacarnya tersebut.

Suzuki telah dituduh melanggar hukum yang melarang menguntit.

Namun, ia membantah tuduhan tersebut.

"Tidak ada keraguan bahwa saya mengganggu. Tetapi saya tidak punya perasaan emosional (untuknya)," kata tersangka kepada polisi.

Pada malam tanggal 3 September, polisi menangkap Suzuki di Bandara Internasional Narita setelah ia turun dari penerbangan dari Jakarta.

Menurut Departemen Personalia di Kementerian Luar Negeri, tersangka mulai bekerja di kedutaan pada bulan Oktober tahun lalu.

Dia bekerja di departemen penerbitan paspor.

(Tribunnews.com/Citra Agusta Putri Anastasia/Richard Susilo)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved