Bawaslu Siap Hadapi 260 Gugatan PHPU di MK
Bawaslu RI siap mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pemilu Legislatif (Pileg).
Bawaslu Siap Hadapi 260 Gugatan PHPU di MK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bawaslu RI siap mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk pemilu legislatif (Pileg).
M. Afifuddin, Komisioner Bawaslu RI, usai kegiatan pembukaan kegiatan Rakornas Evaluasi dan Penyusunan Laporan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu tahun 2019, mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah bersiap menghadapi 260 gugatan PHPU dari peserta pemilu di MK.
"Sebagian dari kita saat ini masih berproses menghadapi 260 PHPU di MK,"ungkap M. Afifuddin, Jumat (5/7/2019).
Baca: Pasca Pemilu Serentak Baswalu 10 Provinsi Kumpul di Jambi, Ini Agendanya
Baca: Aktivitas Illegal Drilling Ancam Kebakaran Hutan di Tahura Batanghari
Baca: Pencuri Sepeda Rp 11 Juta di Jambi Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Baca: Warga Koto Lanang Diringkus Polres Kerinci, Polisi Temukan Sabu 1,93 gram
Baca: Transparansi Pemkab Tanjab Barat, Buka-bukaan soal APBD Perubahan
Meski ada banyak gugatan yang dilaporkan ke MK, menyikapi hal itu, Afifuddin mengatakan bahwa semua ada penjelasannya. Seperti dalam PHPU hasil Pilpres saja, di MK pihak Bawaslu RI memberikan penjelasan penjelasan yang cukup.
"Setiap kejadian kan ada penjelasan-penjelasannya,"ungkap M. Afifuddin.
Keberadaan M. Afifuddin ke Jambi dalam rangka menghadiri dan membuka Rakornas Evaluasi dan Penyusunan Laporan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu tahun 2019.
Acara rakornas ini sendiri merupakan gelombang III yang sudah dilakukan pihak Bawaslu RI. Dan kali ini Peserta Rakornas terdiri dari 10 provinsi dan 174 Bawaslu Kabupaten Kota.
Ibunya Sedang Kerja, Remaja Tanggung di Muarojambi Jadi Korban Cabul Ayahnya Sendiri, Hamil 7 Bulan |
![]() |
---|
Mata Najwa Heboh, Jhoni Allen Tak Berkutik di Skakmat: Sudah Sering Dengar Politisi Bawa Nama Tuhan! |
![]() |
---|
Cara Menanam Cabai Rawit agar Hasil Melimpah, Gunakan Campuran Tanah, Kompos dan Sekam Bakar |
![]() |
---|
Usai Rudapaksa Anak Kandung Hingga Hamil, HT Selalu Ancam Sang Anak Untuk Tidak Bicara |
![]() |
---|
Kronologi Aksi Bejat Ayah Kandung di Muarojambi, Garap Anak Kandung Belasan Kali, Kini Hamil 6 Bulan |
![]() |
---|