Pasca Pemilu Serentak Baswalu 10 Provinsi Kumpul di Jambi, Ini Agendanya
Komisioner Bawaslu dari 10 Provinsi menghadiri rapat koordinasi Nasional yang diselenggarakan di Jambi.
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Teguh Suprayitno
Pasca Pemilu Serentak Baswalu 10 Provinsi Kumpul di Jambi, Ini Agendanya
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisioner Bawaslu dari 10 Provinsi menghadiri rapat koordinasi Nasional yang diselenggarakan di Jambi.
Pasca pemilu serentak 17 April 2019 lalu, ternyata banyak bahan evaluasi yang ingin dilakukan oleh pihak Bawaslu Republik Indonesia. Maka dari itu, pihak Bawaslu RI menggelar kegiatan Rakornas Evaluasi dan Penyusunan Laporan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu tahun 2019.
Rakornas gelombang III ini sendiri diselenggarakan di Provinsi Jambi dengan menghadirkan pihak Bawaslu dari 10 provinsi di Indonesia. Bukan itu saja, seluruh Bawaslu Kabupaten Kota dari 10 provinsi ini juga ikut hadir ke Jambi.
M. Afifuddin, Komisioner Bawaslu RI yang hadir membuka acara tersebut mengatakan bahwa rangkaian kegiatan yang mereka lakukan merupakan amanat dari Undang-Undang. Setelah Bawaslu melakukan pengawasan, maka harus membuat laporan pengawasan.
Baca: Bupati Cek Endra Marah, Kantor Dishub Sarolangun Disebut Macam Gudang
Baca: Pencuri Sepeda Rp 11 Juta di Jambi Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Baca: Aktivitas Illegal Drilling Ancam Kebakaran Hutan di Tahura Batanghari
Baca: Warga Koto Lanang Diringkus Polres Kerinci, Polisi Temukan Sabu 1,93 gram
Baca: Honda SH150i Tampil dengan Warna Baru, Ini Kelebihan Skutik Rp 41,9 Juta
"Setelah pengawasan kita harus membuat laporan pengawasan. Tentu dalam arti luas. Bukan hanya tahapan. Tetapi apa kejadian yang kita awasi, tindakan apa yang dilakukan dan keputusan yang dibuat,"ungkap M. Afifuddin, Jumat (5/7/2019).
Afifudin sendiri mengatakan bahwa di Bawaslu sendiri untuk bidang pengawasan sudah bisa melakukan penyusunan laporan. Meski saat ini masih ada perkara di MK yang ditangani bagian hukum.
"Pengawasan sudah bisa membuat laporan. Biar publik tau apa yang sudah kita lakukan. Pencegahannya apa pengawasan tahapannya dan apa penindakannya," terang Afifuddin.
Dan rakor yang diselenggarakan ini untuk melakukan penyusunan laporan yang mudah dipahami publik. Sebab, nanti laporan tersebut akan dibuatkan dalam bentuk buku.